Komisi III Minta PDAM Kota Cirebon Rapihkan Bekas Galian Pipa

Komisi III Minta PDAM Kota Cirebon Rapihkan Bekas Galian Pipa

\"bekas

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon soroti pemasangan pipa milik PDAM Kota Cirebon yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di sekitar Sumber.

Pasalnya bekas galian pipa tidak dirapihkan kembali sehingga dikeluhkan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST pada Rakcer, Selasa (6/2) saat ditemui di Sekretariat DPC Partai Gerindra.

Menurutnya, harusnya jika proyek galian itu sudah selesai, maka pihak terkait bertanggungjawab untuk mengembalikan fungsinya seperti semula. Artinya dirapihkan kembali, jangan dibiarkan menganga sehingga memahayakan pengguna jalan.

“Kami mendengar bahkan ada pengendara yang jatuh di bekas galian pipa itu. Karena bekasnya tidak dirapihkan lagi, padahal ini tanggungjawab pihak terkait,” tutur Sofwan.

Masih disampaikan, bentuk galian apapun harus memperhatikan keselamatan masyarakat. Apalagi galian ini berada di jalan umum yang masuk wilayah Kabupaten Cirebon, walaupun kewenangannya provinsi.

“Saya yakin yang punya proyek itu paham SOP nya, kalau masih saja tidak mentaati berarti itu kecerobohan,” tandas Opang sapaan akrab Sofwan. Kalaupun itu belum selesai, lanjutnya, harusnya diberi rambu-rambu bahwa jalan tersebut tidak aman untuk dilewati.

“Minimalnya kan masyarakat tahu kalau di sana ada bekas galian. Kalau tidak diberi rambu-rambu jelas membahayakan, apalagi kalau habis hujan itu kan tidak kelihatan,” sambungnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Rakcer, belum lama ini seorang pengendara perempuan terjatuh tepat dilokasi bekas galian pipa.

Yang semula di aspal, namun setelah digali hanya ditutup saja dengan tanah dan batako. Sehingga antara aspal dan urugan bekas galian ada jarak, ditambah lagi jika kondisinya hujan, maka jalan itu akan licin. (ari)

Sumber: