Air Waduk Darma Terus Menyusut, Keramba Jaring Apung Terancam Dilarang

Air Waduk Darma Terus Menyusut, Keramba Jaring Apung Terancam Dilarang

\"bbws

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Eksistensi keramba jaring apung (KJA) yang jauh melebihi kapasitas di perairan Waduk Darma menimbulkan sedimentasi di bendungan semakin tinggi. Hal ini karena beban sisa pakan ikan yang terus bertumpuk.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari Hasil Kajian KJA Waduk Darma yang disampaikan dari tim BBWS Cimanuk, intinya bahwa BBWS yang berlokasi di Waduk Darma Kecamatan Darma Kuningan, menyimpulkan telah terjadi penurunan tampungan air bendungan.

Dimana pada tahun 2012 volume air besar 36.000\'000 meter kubik dan pada tahun 2017 sebesar 31.500.000 meter kubik.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 kadar kualitas air, dari bendungan waduk Darma berada diatas ambang batas yang telah ditetapkan, kadar kualitas air menunjukkan hasil yang sangat rendah artinya tidak layak untuk kegiatan perikanan dan air baku.

Waktu pemulihan untuk pengembalian kualitas air Bendungan Darma menjadi normal memakan waktu kurang lebih 3,2 tahun, kegiatan yang diperbolehkan adalah kegiatan perikanan tangkap bukan KJA (Kolam Jaring Apung).

Hal tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut kajian yang bertempat di aula Desa Jagara yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan bersama BBWS Cimanuk, turut hadir 150 warga sekitar waduk darma.

Turut hadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Dr Ukas, ketua Komisi II DPRD Kuningan Yudi M, Kabid Op BBWS Cimanuk, Muspika Darma, para kepala desa di 9 desa sekitar waduk Darma.

Yakni, Desa Darma, Cikupa, Cipasung, Parung, Paninggaran, Kawah manuk, saktim, Sakbar dan Jagara, serta perwakilan kelompok tani KJA di 9 desa Kecamatan Darma.

“Kami menerima hasil kajian yang dilakukan oleh BBWS, dimana kita bisa mempunyai gambaran terkait keberadaan KJS di lokasi waduk darma,” kata Ukas.

Dalam kesempatan itu, kata Ukas, dirinya meminta kepada pihak BBWS untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena ini menyangkut mata pencaharian warga sekitar waduk darma.

“Kami bersama BBWS akan mencari formulasi jumlah KJA yang nantinya tidak merusak kualitas air dan akan dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kuningan Yudi Moh Rodi, dirinya berharap jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar waduk darma ini dirugikan.

Ia berharap BBWS tidak seperti yang tidak diinginkan masyarakat dengan menutup KJA, seandainya kajian ini terlaksana agar dikordinasikan dengan dinas ketahanan pangan dan kepada pihak BBWS terkait hasil kajian.

“Saya meminta keberadaan KJA agar para petani ikan yang berada di perairan waduk darma jangan dihilangkan, serta dicarikan solusi yang terbaik,” harapnya. (ale)

Sumber: