Kemenag Belum Diberi Tembusan Soal Kenaikan Biaya Haji

Kemenag Belum Diberi Tembusan Soal Kenaikan Biaya Haji

\"calon

RAKYATCIREBON.CO.ID - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mengaku belum menerima surat edaran dari Kementerian Agama pusat tentang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018.

Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Majalengka, H Kiki Basuki Rachmat SAg SH mengatakan, meski telah mendengar rencana kenaikan BPIH 2018 tersebut. Namun hingga kini, pihaknya belum berani bersikap karena sama sekali belum ada tembusan dari pusat.

\"Kami tidak berani berkomentar terlalu jauh terkait rencana ini. Pasalnya, hingga saat ini, Kemenag  belum menerima tembusan apapun, baik secara resmi tertulis ataupun lisan,\" ujar Kiki kepada Rakyat Cirebon, Selasa (9/1).

Karena itu, pihaknya hingga kini juga belum berani menyampaikan kabar kenaikan BPIH tersebut ke calon haji (calhaj) di Kabupaten Majalengka. Baru setelah surat edaran resmi diterima, pihak Kemenag setempat akan mensosialisasikan kepada para calhaj.

Menurutnya, rencana pemerintah akan menaikkan ongkos ibadah haji sebesar 5 persen, dipicu oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen terhadap sejumlah barang dan jasa.

PPN ini dikenakan bagi produk makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, serta pemesanan hotel. Hal itu berimbas pada biaya pemondokan dan katering selama menunaikan ibadah haji yang juga naik.

\"Namun, detailnya seperti apa, kami sendiri juga belum tahu. Kantor di daerah kan tinggal mengikuti saja, jika nanti akhirnya memang harus naik. Sedangkan, untuk BPIH tahun lalu masih sekitar Rp33,5 juta,\" katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana kenaikan ongkos haji tersebut tidak akan terlalu berpengaruh pada jumlah calhaj nantinya. Pasalnya, banyak calhaj yang berebut untuk berangkat terlebih dahulu.

\"Hal ini sesuai dengan asumsi para calhaj yang mengira biaya naik haji pada tahun-tahun yang akan datang akan lebih mahal lagi dari sekarang,\" kata Kiki.

Hingga saat ini, jumlah calhaj yang telah mendaftar di kantor Kemenag  Majalengka yang telah diberangkatkan pada musim haji tahun kemarin sebanyak 1179 orang. Sementara untuk kuota tahun 2018 kemenag Majalengka diberi 1167 orang.

\"Kalau memang ada kenaikan sebesar 5 persen paling estimasi biaya antara Rp34 sampai Rp35 juta rupiah untuk biaya haji,\" ujarnya.

Sementara untuk masyarakat yang mau berkonsultasi, pihaknya siap siaga selama 24 jam. Hal tersebut untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga berharap kedepannya ada travel haji di Majalengka. Sebab nantinya di Majalengka akan ada Bandara internasional Jawa Barat apalagi penerbangan haji bisa digelar di Kertajati.

Selama ini, kata dia, di Majalengka belum ada travel haji. Sementara untuk agen, sudah ada beberapa jumlahnya. Pihaknya mengajak kepada para pengusaha ataupun tokoh muslim untuk membuat travel tersebut.

\"Kami berharap ada pengusaha maupun tokoh muslim yang ada di Majalengka untuk membuka travel haji. Sebab secara kemampuan KBIH-KBIH di Majalengka sudah mampu untuk menyelenggarakan bimbingan manasik haji,\" ujarnya.(hsn)

Sumber: