31,5 Juta Butir Petasan dan Bahan Baku Dimusnahkan
RAKYATCIREBON.CO.ID - Kepolisian Resor Indramayu memusnahkan puluhan juta butir petasan dan berbagai jenis bahan baku hasil Operasi Pekat selama tahun 2017, Sabtu (30/12).
Bertempat di TPA Pecuk, Kecamatan Sindang, pemusnahan tersebut melibatkan pula Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara diledakan berupa 31,5 juta butir petasan berbagai jenis. Sedangkan bahan baku petasan yang dimusnahkan dengan cara dikubur dan mengerahkan alat berat becho sebanyak 7 ton terdiri dari potasium powder, sulfur powder, alumunium powder, dan calcium carbonat.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, pemusnahan yang dilakukan di penghujung tahun 2017 itu merupakan upaya untuk menghindari bahaya dan mewujudkan kondusivitas pada perayaan pergantian tahun.
\"Ini tentunya dalam rangka mewujudkan kondusivitas di masyarakat, apalagi sekarang menjelang tahun baru. Kamtibmas harus tetap terjaga dan perlu untuk lebih ditingkatkan,\" tegasnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2017, Polres Indramayu telah menyita lebih dari 191 juta butir petasan dan 25 ton bahan bakunya.
Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat pembuatan petasan di Kecamatan Indramayu dan Jatibarang. Jika diuangkan, barang bukti sitaan itu diperkirakan mencapai senilai Rp2,2 miliar.
Meski sudah banyak jumlah yang disita, namun razia akan terus dilakukan dengan tetap menindak pelanggarnya. \"Sebagian barang bukti ada yang dimusnahkan di Polda Jabar. Dan kami akan terus melakukan razia terhadap petasan,\" sebutnya. (tar)
Sumber: