Soal BDI, PT KAI Enggan Dibenturkan dengan Warga

Soal BDI, PT KAI Enggan Dibenturkan dengan Warga

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Mengenai terhambatnya proyek pembangunan pengentasan kawasan kumuh dari program Bantuan Dana Investasi (BDI) di Kelurahan Pulasaren karena status kepemilikan lahan, PT KAI enggan dibenturkan dengan masyarakat.

\"pengentasan
Krisbiyantoro. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Pasalnya, sekuat apapun bukti kepemilikan yang dimiliki masyarakat tidak akan bisa mengalahkan dokumen inventarisasi asset PT KAI.

Manager Humas PT KAI Daop III Cirebon, Krisbiyantoro menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemui kata sepakat mengenai sistem penggunaan lahan.

Dimana menurut data inventaris yang ada, lahan yang akan dilakukan pembangunan tersebut adalah termasuk kedalam asset milik PT KAI.

\"Belum menemukan kesepakatan sampai saat ini, Pemkot pun belum mengatakan akan melakukan sewa, tapi dari bahasanya pemkot setuju,\" ungkap Krisbiyantoro saat diwawancarai rakcer belum lama ini.

Mengenai permasalahan lahan yang mengakibatkan pembangunan Kotaku terhambat ini, lanjut dia, PT KAI enggan dibenturkan dengan masyarakat, karena harusnya persoalan ini diselesaikan antara PT KAI dengan satuan kerja (Satker) yang bertanggung jawab dalam pembangunan Kotaku.

\"Sebenarnya mudah, dari segi pokok masalah, yang punya proyek itu satker, tidak ada hubungan dengan masyarakat, jadi kita jangan dibenturkan dengan masyarakat, tidak etis juga,\" lanjut dia.

Hingga saat ini, sudah dipastikan pembangunan BDI di dua kelurahan tidak dapat dilaksanakan karena waktu yang tidak akan mencukupi, sehingga keduanya akan diundur pada tahun 2018 mendatang.

Untuk mendapatkan kesepakatan bersama, PT KAI pun memberikan saran agar pihak yang punya hajat, dalam hal ini leading sector di dalam program Kotaku menginisiasi penyelesaian dengan duduk bersama dengan semua pihak yang terlibat, termasuk didalamnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga semua bisa segera dilaksanakan dengan status lahan yang jelas.

\"Belum ada pertemuan bersama, kami sih simple saja mas, yang punya proyek, yaitu satker berkumpul agar selesai, karena kami juga tidak ingin menghalangi pembangunan di Kota Cirebon,\" kata Krisbiyantoro.

Sebelumnya, Senior Fasilitator Program BDI, Abdul Manan juga memastikan bahwa pengerjaan BDI di dua kelurahan dipastikan tidak terlaksana di tahun 2017, namun hal itu tidak mempengaruhi siai anggaran, dalam arti tidak akan ada pengurangan anggaran, hanya saja target tahun 2018 akan semakin berat.

\"Tidak ada pengurangan kalaupun diundur, tapibkan target tahun depan jadi banyak, dan semua harus selesai di tahun 2019,\" kata Manan. (sep)

Sumber: