Berangkat dari Indramayu, Jenazah Dipulangkan Setelah Sebulan Meninggal

Berangkat dari Indramayu, Jenazah Dipulangkan Setelah Sebulan Meninggal

MENJADI  tenaga kerja di luar negeri, bagi sebagian orang merupakan alternatif yang menjanjikan untuk mendulang rupiah. Tak jarang, resiko tinggi diabaikan. 
\"kisah
Rasmi tunjukkan foto Susilawati bersama mantan suaminya. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Nekat berangkat tanpa melalui jalur resmi juga dilakukan. Asal bisa bekerja di negara tujuan. Padahal, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal, resikonya tinggi.

Nurul Fajri, Rakyat Cirebon

Kisah pilu dialami Susilawati, warga RT 4 RW 2 Sicalung Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Janda tiga anak itu pada pertengahan 2016 silam memutuskan untuk menjadi TKW di Malaysia. Sayangnya, ia memilih jalur ilegal.
Tak disangka, 1,5 tahun bekerja di negeri Jiran, Susi – sapaan akrabnya – tiba di kediamannya sudah tak bernyawa. Wanita berusia 38 tahun itu wafat di sana. Tragisnya jenazah Susi tiba di rumah duka setelah sebulan kepulangannya ke Sang Khaliq.
Berdasarkan data dari Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Malaysia, Susi wafat pada 24 Oktober lalu sekitar pukul 22.50 waktu setempat. Jenazahnya sempat diotopsi di Hospital Serdang, Slangor Malaysia. Namun penyebab meninggalnya masih terus didalami.
“Atas nama Susilawati tidak ada dalam sistem terpadu kami. Berarti yang bersangkutan berangkat di luar keberangkatan resmi,” ungkap Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) wilayah Cirebon BNP2TKI, Ismail Usman, ditemui di rumah duka Susi, kemarin sore.
Karena berangkat secara ilegal, Susi tak bisa dicover asuransi. Diakui Ismail, kalau saja Susi berangkat melalui jalur resmi, maka kepulangan jenazahnya tak akan lama. Jenazah Susi sendiri baru tiba di kediamannya kemarin sore, setelah sebulan lebih wafat di Malaysia.

“Karena ilegal, dia tidak terlindungi. Asuransi tidak dapat. Kalau legal atau resmi, tidak akan runyam begini untuk memulangkannya. Untungnya ini ditanggulangi oleh pihak kedutaan besar, kita harus sertakan SKTM dari lurah juga. Kalau TKI/TKW jalur resmi, biasanya 1-2 hari sudah bisa dipulangkan,” jelasnya.

BNP2TKI sendiri menyesalkan, masih adanya TKI/TKW yang memilih jalur ilegal, dibanding yang legal. Padahal, kata Ismail, jalur resmi juga prosesnya mudah. Khusus untuk Susi, BNP2TKI masih menelusuri rekam jejaknya semasa di Malaysia. “Maksudnya, apakah kerja di rumahan atau pabrik, itu sedang kita telusuri,” katanya. Meski demikian, BNP2TKI memberikan uang duka sebesar Rp3,5 juta.

Ibunda Susi, Rasmi, tak kuasa menahan tangis ketika jenazah anaknya yang terkemas dalam peti tiba. Dia hanya bisa mengenang, pada tahun lalu saat Susi hendak berangkat, ia sempat melarangnya. “Saya sempat melarang, tapi Susi maksa berangkat. Saya juga tidak tahu berangkatnya dengan siapa, kerjanya apa. Tapi katanya berangkat sama beberapa orang dari Indramayu,” ungkapnya.

Dia mengaku, anaknya memang memiliki kondisi fisik yang relatif lemah. Susi sebenarnya sudah berencana akan pulang kampung pada Desember nanti. Empat bulan terakhir ini, diakui Rasmi, anaknya tidak mengirimkan uang. “Biasanya kirim uang tiap bulan. Tapi sudah empat bulan tidak kirim,” katanya.

Pihak keluarga sendiri mendapati informasi bahwa Susi wafat, setelah sang kakak, Ruyana mendapat telepon dari kepolisian Malaysia sekitar 28 Oktober lalu. Diakui Rasmi, Susi memiliki riwayat gangguan kesehatan sesak napas. Rasmi sendiri tak mendapat firasat apapun.

“Hanya saja, adik ipar Susi dari mantan suaminya pernah mimpi, kalau Susi manggil-manggil nama suaminya. Kemudian setelah itu adik iparnya itu giginya tanggal,” katanya.

Sementara itu, anak sulung dari Susi, Sandi Pratama (16) mengaku, dirinya putus komunikasi sejak sang ibu bertolak ke Malaysia. Saat sang ibu sudah wafat namun Sandi belum tahu, dia mengalami beberapa kejadian aneh. “Saya merasa bingung mau melakukan apa. Sampai pernah lagi pegang gelas, tiba-tiba jatuh. Memang terasa tidak enak,” katanya. (*)

Sumber: