RH Dituding Jadi Otak Penutupan Blue Sky

RH Dituding Jadi Otak Penutupan Blue Sky

MAJALENGKA – Manajemen Blue Sky (BS) angkat bicara terkait penutupan tempat karaoke yang terletak di jalan KH Abdul Halim kecamatan Majalengka tersebut. Disinyalir, penutupan itu terlalu tendensius dan ada aktor intelektual di balik itu semua.
\"manajemen
Manajemen Blue Sky konferensi pers. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Manajemen BS, Hj Titin Supartini SPd, serta penasehat H Otong didampingi manager BS, Yaya Rukmana mengatakan, pihak BS mencurigai ada aktor intelektual yang memanfaatkan salah satu LSM di balik penutupan tersebut. Sebab,  kalau memang landasan penutupan adalah terkait perizinan, banyak tempat karaoke lain yang belum berizin.

Mereka menjelaskan, awal mula penutupan tersebut adalah buntut dari kericuhan oknum kepala desa berinisial RH dengan warga berinisial R beberapa waktu lalu. Dari kericuhan tersebut pihak BS mengalami kerugian, bahkan salah seorang satpam dikeroyok.

Akan tetapi, kata dia, setelah itu pihak BS melaporkan keduanya kepada pihak kepolisian. Sehingga, saudara R sudah diproses dan ditahan, namun RH masih berkeliaran bebas dan menghembuskan isu ke berbagai pihak termasuk LSM bahwa BS ilegal, menyediakan PL, dan Miras.

“Padahal itu semua tidak benar, RH lah yang selama ini suka datang ke tempat kami dalam keaadaan terpengaruh oleh minuman keras. Bahkan, dia sering mengancam dan mengintimidasi karyawan. Yang lebih parah lagi, kalau datang kesini (Blue Sky, red) selalu ingin gratis,” ujar Yaya, Kamis (23/11).

Pihak BS juga melaporkan RH, karena meresahkan dan sudah melakukan perusakan sarana dan prasarana di BS dengan total kerugian Rp15.300.000. Mungkin karena tidak terima atas pengaduan pihak BS kepada Polisi, akhirnya RH memprovokasi LSM dan pihak-pihak lain dengan menyebarkan isu-isu yang kebenarannya belum terkonfirmasi.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memproses RH, sebab kami yakin ia ikut terlibat dalam proses penutupan yang terkesan dipaksakan. Kami tidak asal bicara, kami punya bukti itu semua,” tandas Yaya.

Sementara terkait perizinan, Titin menegaskan, pihaknya terus berupaya dan menempuh proses agar izinnya bisa cepat selesai. Ia mengaku, sudah mengantongi izin dari MUI Kecamatan Majalengka, dan rekomendasi dari lingkungan sekitar, termasuk SMA PGRI Majalengka.

“Kami sadar dan patuh pada aturan, izinnya sedang kami proses dan semoga segera bisa keluar agar para karyawan bisa kembali bekerja seperti semula. Sebab, kalau ini ditutup banyak warga yang kehilangan pekerjaannya,” ujar Titin diiyakan H Otong.

Hal serupa juga dikatakan penasehat BS, H Otong. Ia mengatakan, kalau BS sampai ditutup akan banyak orang kehilangan pekerjaan. Selama ini BS sering menggelar kegiatan sosial seperti santunan anak yatim, buka bersama dengan muspida, dan qurban.

“Kami juga selalu memberikan pelayanan dan ketertiban dan profesional dalam bekerja. Semua satpam disini sudah memiliki sertifikat pendidikan sesuai anjuran dari pihak kepolisian. Kami juga ikut menjaga Kamtibmas, kalaupun ada isu bahwa disini menjual minuman keras, itu tidak benar,” ujarnya.

Salah satu karyawan BS, Asep mengatakan, dirinya beserta 53 orang karyawan lainnya meminta keadilan kepada Pemkab Majalengka. Zaman sekarang mencari pekerjaan susah, beruntung ada BS yang mempekerjakan mereka. 

“Kami mohon jangan ditutup, owner BS sangat memperhatikan kesejahteraan kami. Bahkan, kalau ada karyawan yang berprestasi kami suka dikasih hadiah motor,” ujarnya.

Senada dengan Asep, karyawan lainnya, ibu Nina yang bekerja sebagai cleaning service mengatakan, dirinya merupakan tulang punggung dan menjadi andalan dalam keluarga. “Untuk menafkahi anak dan keluarga Saya mengandalkan dari sini. Kalau ini ditutup, mau cari kerja kemana lagi,” ujarnya sambil menangis.(hsn)

Sumber: