Bupati Sidak ke Kantor Disdukcapil

Bupati Sidak ke Kantor Disdukcapil

KUNINGAN - Maraknya pengaduan atas pelayanan pembuatan KTP dan KK, Bupati Kuningan H Acep Purnama melakukan sidak ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Senin, (20/11).
\"bupati
Bupati Kuningan Acep Purnama sidak ke Disdukcapil. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Dalam sidak tersebut, Acep yang didampingi Kabag Humas Pemkab Kuningan Wahyu Hidayat, Kasubag Humas Acep Sutisna, untuk melihat langsung aktivitas pelayanan publik di dinas pimpinan KMS Zulkifli tersebut.

Usai menyalami satu persatu, Acep mengajak diskusi beberapa warga sebagai bentuk serap aspirasi. Hal ini dimanfaatkan warga dengan menyamaikan keluhan lamanya pembuatan KTP, serta tidak adanya fasilitas antrean atau ruang tunggu.

Menanggapi hal tersebut Acep langsung meninjau loket pembuatan KTP yang didampingi Sekdis Dukcapil H. Djehra SE, MM dan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mohamad Thofa, SSi MT dalam kesempatan itu Acep juga membuat KTP baru untuk memastikan bahwa pembuatan KTP lancar.

Kemudian Acep menuju salah satu loket yang menerima pendaftaran KTP dan KK kolektif yang dilakukan oleh aparat Desa. 

Disana Acep mendapat keluhan dari salah satu aparat Desa yang meminta untuk tidak dilakukan pembatasan dalam penyerahan berkas pembuatan KTP dan KK, karena dirinya sebagai pelayan masyarakat tidak mungkin menolak ketika ada warga yang meminta bantuan dalam pembuatan kartu kependudukan.

“Kami dari pemerintah Desa sangat menyayangkan sikap dari Disdukcapil, kenapa dalam permohonan berkas pembuatan kartu kependudukan dibatasi, kita pernah bawa berkas lima ditolak hanya diterima satu berkas,” kata Didi Asmadi Desa Mandirancan.

Sementara itu, Acep meminta kepada pegawai Disdukcapil untuk tidak membatasi dalam permohonan berkas.

Acep berharap, Disdukcapil dapat senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

“Keluhan ini terutama datang dari para aparat desa yang membawa berkas permohonan masyarakat untuk pembuatan KTP, oleh karena itu berapapun yang dibawa oleh aparat desa, kita layani dan tidak dibatasi,” tandasnya.

Pelayanan kepada masyarakat, kata Acep, harus bisa dilaksanakan secepat mungkin dan tepat dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan persaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga. 

Sejauh ini banyak masyarakat banyak yang mengeluh karena lamanya pelayanan, padalah pelayanan di kantor tersebut sangat cepat itu di akibatkan lamanya pelayanan di desa atau di kecamatannya.

“Saya harapakan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan terlalu terlunta-lunta kasihan kepada masyarakat yang membutuhkan KTP dan KK,” jelasnya.

Selain melakukan sidak ke kantor Disdukcapil, Acep didampingi Kepala BPKAD Apang, Sekwan DPRD Suraja, Kepala Dinas Sosial Uus beserta jajarannya, menyempatkan diri mengunjungi bekas kantor LH (Lingkungan Hidup) yang sekarang tidak terurus dan banyak di hinggapi kelelawar. 

Kantor yang sekarang kosong itu akan di renovasi terlebih dahulu dan akan di gunakan oleh kantor Dinas Sosial, sebelah baratnya akan digunakan tempat parkir DPRD Kuningan.(ale)

Sumber: