Disumpah, 155 Anggota PPK Harus Bertanggung Jawab
Rabu 01-11-2017,16:00 WIB
INDRAMAYU - Sebanyak 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilgub Jawa Barat tahun 2018 dilantik dan disumpah oleh Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Selasa (31/10) bertempat di Gedung PGRI Sindang. Dari jumlah itu terdapat 13 orang perempuan yang tersebar di beberapa kecamatan.
|
KPU Indramayu lantik PPK. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Murtiningsih Kartini menyampaikan, prosesi pelantikan dan pengambil sumpah bukan hanya untuk memenuhi seremonial tahapan, namun lebih pada status resmi anggota PPK dan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. \"Anggota PPK harus bertanggung jawab, dan tugasnya dapat dipertanggung jawabkan. Jangan menganggap memiliki tugas berat, tapi harus menjadikannya sebagai amanah untuk diemban dengan baik,\" tegasnya.
Dari 155 anggota PPK yang tersebar di 31 kecamatan itu, terdapat 13 orang perempuan. Angka ini belum memenuhi persentase gender, namun dibandingkan periode sebelumnya mengalami kenaikan hingga 50 persen. \"Pemilu kali ini penuh tantangan dan retorika, maka harus profesional sesuai azas pemilu. Tugas sudah menanti, laksanakan dan pedomani aturan-aturannya,\" ujar dia.
Sementara Sekertaris Daerah Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH menyampaikan bahwa keberadan anggota PPK di 31 kecamatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemilu. \"Anggota PPK harus bisa bersinergi dan memahami regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pemilu,\" ucapnya.
Sedangkan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq memaparkan, anggota PPK yang dilantik tersebut akan menjalankan tugasnya selama 9 bulan saja. Atau hanya dalam tahapan penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat tahun 2018. \"Januari 2018 mulai merekrut kembali PPK untuk Pemilu 2019. Anggota PPK nanti jumlahnya 3 orang bukan 5 orang,\" terangnya.
Meski demikian, anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya ditekankan agar tetap menjaga independensi, integritas, dan netralitas. Selanjutnya menyegerakan untuk melakukan konsolidasi internal agar terbangun kekompakan, kebersamaan, hingga kinerja yang maksimal. \"Segera juga menyusun struktur PPK. Penunjukan ketua jangan berebut, lakukan dengan musyawarah untuk mufakat,\" kata dia.
Selain itu perlu pula untuk mempelajari semua regulasi atau aturan yang berkaitan dengan tugas dan penyelenggaraan pemilu. Bahkan dianjurkan untuk bersilaturahmi dengan para pemegang kebijakan dan pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya di wilayah tugasnya masing-masing. \"Ini supaya semua pihak ikut bersama-sama mengawal penyelenggaraan pilgub, termasuk ke panwascam. Antar penyelenggara pemilu harus bersinergi,\" pungkasnya. (tar)
Sumber: