PKL Sudarsono Mayoritas Warga Luar Kota

PKL Sudarsono Mayoritas Warga Luar Kota

KESAMBI – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudarsono yang sudah “dieksekusi halus” kini tengah kebingungan mencari lahan untuk bisa tetap berjualan. 
\"satpol
Satpol PP Kota Cirebon bantu bongkar lapak PKL di jalan Sudarsono. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Pasalnya, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) tak kunjung memberi kepastian soal lahan relokasi untuk mereka.

Kabid UMKM pada DPKUKM, Saefudin Jufri mengaku, pihaknya belum bisa memastikan terkait kemungkinan adanya kebijakan relokasi terhadap para PKL di Jalan Sudarsono. Pasalnya, di wilayah tersebut sulit mendapatkan lahan yang memungkinkan digunakan untuk kantung PKL.

“Ada lahan kosong di sini (Jalan Sudarsono, red), tapi milik PMI dan akan digunakan. Kita sejauh ini masih memikirkan untuk relokasi di mana,” ungkapnya, ditemui di sela-sela eksekusi bersama Satpol PP Kota Cirebon, kemarin.

Disampaikan Jufri, dari 65 PKL yang ada di trotoar Jalan Sudarsono, mayoritas warga luar Kota Cirebon. Makanya, kalaupun nanti pihaknya sudah menemukan solusi untuk relokasi, PKL yang berstatus sebagai warga Kota Cirebon akan diprioritaskan.

“Karena warga kota hanya beberapa PKL. Banyaknya warga pendatang. Kalaupun nanti ada relokasi, kita prioritaskan warga kota,” kata dia.

Ditemui di tempat yang sama, seorang pedagang, Abdul Jalil mengakui, sebelum diminta oleh petugas Satpol PP untuk membongkar sendiri lapaknya, terlebih dahulu dirinya menerima mendapat surat teguran sampai tiga kali. “Surat teguran sudah tiga kali memang,” katanya.

Jalil bingung, lantaran mulai hari ini sudah tak bisa lagi berjualan empal gentong di sana seperti biasanya. Kemarin pun, dirinya memilih berjualan terlebih dahulu sebelum membongkar lapaknya.

“Hari ini (kemarin, red) kita akan bongkar bersih. Tapi dari pagi berjualan dulu untuk terakhir kalinya. Kalau sudah habis, kita langsung lakukan pembongkaran. Bingung mau pindah kemana jualannya,” kata warga Kesambi Kota Cirebon itu.

Dirinya berharap, Pemkot Cirebon memberi kebijakan relokasi kepada para PKL, terutama warga Kota Cirebon. 

Jalil mengaku, bertahun-tahun berjualan di Jalan Sudarsono, bisa mencukupi kebutuhan kehidupannya, termasuk menyekolahkan anak-anaknya. “Kalau tidak jualan, bagaimana kita mencari nafkah? Mudah-mudahan ada relokasi, jangan cuma basa-basi” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan kepada para PKL dalam melakukan penertiban. Satpol PP tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada kekerasan.

“Kita sampaikan teguran pertama sampai ketiga. Kemudian dalam pelaksanaanya, kita tidak langsung melakukan pembongkaran. Melainkan meminta pedagangnya sendiri yang membongkar. Justru kita membantu pedagang bila diperlukan,” katanya. (jri)

Sumber: