Warga Sulit Urus Kepersertaan JKN, Bhisma: Terutama di RS MA Sentot Patrol

Warga Sulit Urus Kepersertaan JKN, Bhisma: Terutama di RS MA Sentot Patrol

INDRAMAYU - Masih terkendalanya SDM untuk pelayanan satu atap bagi pasien penerima JKN di rumah sakit disayangkan oleh Komisi II DPRD Indramayu, wakil rakyatpun terus mendorong efektifitas layanan tersebut untuk segera terwujud, dan masyarakat bisa mendapatkan haknya.
\"warga
Bhisma Panji. dok. Rakyat Cirebon
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Bhisma Panji menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan masyarakat masih kesulitan dalam mengurus administrasi persyaratan kepersertaan JKN baik yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

“Terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat kota, untuk melengkapi semua persyaratan tersebut waktu yang dihabiskan oleh mereka tidak cukup dalam satu hari, jarak yang jauh, lamanya antrian pelayanan,” tegasnya.

Menurut Bhisma, belum ditambah dengan ketidaktahuan masyarakat mengenai berkas persyaratanya, membuat keluarga pasien harus bolak balik RS-Indramayu.

\"Terutama di RS MA Sentot Patrol, karena jarak yang jauh, dan belum ditempatkanya SDM dari instansi terkait untuk mengauthorisasi dokumen dari Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan,\" ucapnya.

Pihaknya pun tidak lupa untuk mengapresiasi langgkah Dinas Sosial yang sudah lebih dahulu menempatkan perwakilan anggotanya di RS MA Sentot Patrol, untuk menunjang persyaratan bagi peserta penerima JKN dalam mendapatkan haknya.

Ketika disinggung mengenai keterwakilan Dinas Kesehatan yang akan ditempatkan di RS, dimana wilayah kerjanya merupakan kewenangan BKSDM.

pihaknya mengakui bahwa hal itu tidak menjadi masalah berarti, sepanjang dirinya  melakukan komunikasi dengan SKPD yang bertugas mengurusi kepegawaian tersebut tidak adanya keberatan. \"Komunikasi dengan BKSDM, tidak ada keberatan darinya,\" ucapnya.

Meningat hingga saat ini masih belum terwujudnya layanan satu atap tersebut, ditegaskan oleh Bhisma, proses pelimpahan SDM tersebut bisa dilaksanakan dawan waktu yang tidak lama. Sehingga diharapkan olehnya, permasalahan yang sering menimpa masyarakat penerima JKN tersebut bisa ditekan.

Kemudian, berangsur-angsur selesai dengan tersedianya keterwakilan masing-masing intansi dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. \"Keluarga akan lebih fokus untuk mengurusi pasien, karena proses kelengkapan persyaratanya efektif dan cepat,\" imbuhnya.

Perlu diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Deden Boni Koswara, mensetujui adanya pelayanan satu atap di rumah sakit bagi pasien penerima JKN baik daerah maupun pusat, hal itupun diakui olehnya sudah pernah dibahas dengan pihak pihak ketiga yaitu BPJS Kesehatan.

Soal masih belum adanya keterwakilan Dinkes di rumah sakit terkait pelayanan tersebut, disampaikanya, saat ini tengah menunggu staff baru pasalnya, Dinkes juga masih kekurangan personel dalam pelaksanaan kegiatanya sendiri. (yan)

Sumber: