DPMD Ingatkan Panitia Pilwu Tunduk pada Undang-undang
Senin 18-09-2017,06:24 WIB
KARANGAMPEL - Netralitas serta mempedomani regulasi ditekankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu kepada seluruh Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) tahun 2017.
|
DPMD Indramayu sosialisasi Pilwu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Sehingga proses demokrasi memilih pemimpin di tingkat desa benar-benar demokrasi dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat yang biasanya tidak bisa tuntas hingga pada agenda serupa berikutnya.
Pada Sabtu (15/9) lalu, pemerintah desa dan panpilwu serta unsur muspika se-eks Kawedanaan Karangampel mendapat giliran safari sosialisasi pemantapan persiapan pilwu yang disertai monitoring oleh DPMD.
Di wilayah tersebut terdapat 17desa di 4 kecamatan yang menyelenggarakan pilwu pada Desember 2017 nanti.
Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, DR H Dudung Indra Ariska SH MH mengatakan, tahapan pilwu yang sudah berjalan perlu dilakukan monitoring. Langkah ini untuk memastikan kelancaran dalam pelaksanaannya oleh panpilwu.
\"Tahapan yang dilaksanakan oleh panpilwu harus dimonitor. Semuanya harus sesuai dan mengacu pada aturan dan ketentuan,\" tegasnya didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Ahmad Sulaeman SE MM.
Adapun desa-desa yang menyelenggarakan pilwu adalah Desa Dukuh Tengah, Karangampel, Karangampel Kidul, Sendang, dan Tanjungsari di Kecamatan Karangampel. Lalu Desa Dadap, Tinumpuk, Juntiweden, Segeran Kidul, dan Limbangan di Kecamatan Juntinyuat.
Kemudian Desa Singakerta, Krangkeng, Dukuhjati, Luwunggesik, dan Purwajaya di Kecamatan Krangkeng. Serta Desa Kedokan Agung dan Cangkingan di Kecamatan Kedokanbunder.
Disampaikan, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pilwu, semua pihak sudah seharusnya tunduk pada ketentuan undang-undang maupun ketentuan lain yang menjadi regulasinya.
Sehingga tidak saja proses dan tahapannya berjalan semestinya, juga menjadi bagian penting untuk menghindari timbulnya masalah.
\"Jangan sampai selesai pilwu ada proses hukum yang harus dijalani oleh panpilwu,\" ujarnya mengingatkan.
Untuk itu, partisipasi semua pihak tetap dibutuhkan agar pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan sukses tanpa ekses.
Ditambah lagi kesadaran dan pemahaman dalam berpolitik yang harus lebih dewasa, apalagi gesekan pilwu sangat dekat dan rentan menimbulkan dampak negatif atas tindakan yang sengaja dilakukan untuk merusak penyelenggaraannya. (tar)
Sumber: