Karcis Parkir Seribu Rupiah, Dicoret Spidol jadi Rp3 Ribu

Karcis Parkir Seribu Rupiah, Dicoret Spidol jadi Rp3 Ribu

MAJALENGKA – Masih banyaknya parkir ilegal di Majalengka membuat warga kesal. Para juru parkir ilegal mematok tarif mulai seribu rupiah hingga Rp2  ribu.
\"dishub
Karcis parkir Dishub Majalengka berubah jadi Rp3 ribu. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Menanggapi praktek ilegal tersebut, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK), Dede Aryana SH mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaorkanya manakala ada petugas parkir yang lantas meminta uang parkir, namun tidak memberikan tanda terima karcis. 

Menurutnya, jika petugas parkir tak memberikan karcis resmi, masyarakat tidak perlu membayar uang parkiran tersebut.

Pihaknya mengakui, masih banyak parkir ilegal di wilayah Majalengka yang perlu ditindak tegas aparat terkait.

\"Karena, setiap lahan parkir resmi, pasti petugasnya mengeluarkan karcis tarif retribusi. Namun, kalau tidak ada karcis, praktek tersebut itu ilegal. Dan memang di Majalengka masih cukup banyak,\" ungkap Dede kepada Rakyat Majalengka, Minggu (6/8).

Ia mengatakan, dari beberapa tempat tersebut, yang sudah ada petugas parkirnya terdapat di rumah sakit Majalengka, Cideres dan Swalayan Jogya yang menggunakan tarif khusus per jam.

\"Intinya, masyarakat boleh protes, kalau perlu laporkan. Bahwa untuk parkir kendaraan itu minimal ada karcis atau tanda bukti,\" jelasnya.

Sementara itu, di sejumlah tempat seperti di taman Dirgantara Munjul, sejumlah petugas parkir tampak memberikan karcis atau tanda bukti pembayaran. 

Namun, terkadang membuat konsumen atau pengunjung taman Dirgantara bertanya-bertanya karena untuk tarif kendaraan motor saja ditarif sebesar Rp2 ribu rupiah.

Salah seorang warga Majalengka, Buying mengaku, pernah ditarif uang parkir motor sebanyak Rp2 ribu di tempat tersebut. 

Padahal, ia hanya memarkir kendaraannya kurang dari 30 menit saja. Sementara dalam tanda karcis itu ada tulisan spidol yang menutupi angka satu (seribu rupiah, red).

\"Masa untuk tarif motor itu Rp2 ribu, dan mobil Rp5 ribu. Lucunya dalam karcis itu ada tulisan spidol angka Rp2 ribu. Padahal, dalam cetakan karcisnya seribu rupiah,” beberanya.  

Yang lebih parah, kata dia, setelah Lebaran tarif karcisnya dinaikkan menjadi Rp3 ribu. Dan angka tiga itu ditulis pakai spidol. Jelas, praktek tersebut hanya akal-akalan petugas parker saja,\" pungkasnya. (hrd)

Sumber: