Dua Pencuri Pipa Pertamina Diringkus Polisi

Dua Pencuri Pipa Pertamina Diringkus Polisi

INDRAMAYU - Dua pelaku pencurian pipa milik Pertamina EP di wilayah Mundu JTB-B1 diringkus tim Reserse Kriminal Polsek Karangampel. Saat beraksi, kawanan pencuri yang berjumlah 8 orang itu sempat diintai‎ oleh seorang petugas keamanan di wilayah operasi Pertamina EP.
\"pencurian
Barbuk pencurian pipa Pertamina. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial UK (43) warga sebuah desa di Kecamatan Kedokanbunder, dan JA (29) asal salah satu desa di Kecamatan Karangampel. Aksinya dilakukan di Blok Kampeng, Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. 

\"Ada dua orang yang berhasil kami amankan beserta barang buktinya,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi, Senin (5/6).

Terhadap UK dan JA, petugas penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya. \"Kasusnya masih dilakukan pendalaman. Proses pemeriksaan masih dilakukan,\" kata dia.

Disampaikan, aksi pencurian itu diketahui pertama kali oleh salah seorang petugas keamanan yang melihat adanya aktivitas di jalur pipa pada malam hari. 

Sekelompok orang tak dikenal itu dipastikan tidak sedang melakukan pengerjaan pemasangan maupun perbaikan jalur pipa. Apalagi sumber pencahayaannya tidak sesuai standar.

Saat diintai dari jarak dekat, dilihatnya ada 8 orang sedang dengan aktivitas menggunakan mesin las. Lalu dengan bantuan sejumlah personel kepolisian dari Polsek Karangampel dan Kedokanbunder, upaya pengepungan guna dilakukan penangkapan. 

Sayangnya, para pelaku mengetahui kedatangan polisi dan memilih kabur dengan meninggalkan barang buktinya, termasuk alat las, potongan pipa, dan sebuah mobil pick up.

Dari lokasi, polisi mengamankan 37 batang pipa besi, ‎1 tabung gas elpiji kemasan 3 kilogram, 1 tabung oksigen ukuran 50 kilogram, dan 1 unit kendaraan jenis pick up. 

\"Barang buktinya sudah lebih dulu diamankan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan dan pengembangan kasusnya,\" tukasnya. (tar)

Sumber: