Rabu 31-05-2017,00:00 WIB
MAJALENGKA – Yayayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka mengimbau kepada masyarakat mewaspadai peredaran makanan dan minuman khususnya untuk takjil atau berbuka puasa. Terlebih bagi makanan yang berwarna mencolok.
|
Pedagang dadakan saat Ramadan. dok. Rakyat Cirebon |
Ketua YLBK Kabupaten Majalengka, Dede Aryana SH mengatakan, adanya imbuan waspada tersebut dikhawatirkan mengandung pewarna tekstil dan zat berbahaya lainnya.
Pihaknya meminta, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti sebelum membeli. Selain makanan dan minuman berpewarna tekstil, masyarakat juga diimbau untuk terus mewaspadai peredaran makanan dan minuman expired atau kedaluwarsa, yang diduga banyak beredar pada bulan puasa dan menjelang Idul Fitri.
\"Peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi itu perlu diwaspadai. Karena sewaktu-waktu bisa saja menjadi sasaran pedagang yang sengaja ingin berbuat curang dengan memasarkan makanan dan minuman yang berkualitas buruk dan berbahaya,\" ungkap Dede, Selasa (30/5).
Menghindaari kejadian tersebut, kata dia, YLBK terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Para pedagang diimbau jangan sengaja mencampur atau memproduksi makanan dan minuman yang mengandung pewarna berbahaya dan memasarkan produk kedaluwarsa.
Terpisah, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, Drs Moch Ridwan juga mengingatkan, kepada para pedagang agar tidak curang dalam berniaga.
Seperti menyajikan panganan yang menggunakan zat-zat berbahaya untuk meraih keuntungan lebih. Pihaknya juga mengimbau, kepada pedagang sembako atau penyedia makanan takjil untuk tidak curang dalam memproduksi makanan tersebut. Seperti, penyedia barang dan jasa, makanan siap saji, atau takjil.
Pihaknya meminta, supaya menjaga hak konsumen. Pasalnya, makanan yang tidak layak konsumsi berarti makanan yang tidak halal. Karena, mengandung zat kimia yang bisa menyebabkan penyakit.
\"Jangan karena olahan bahan baku yang sehat mahal, lantas para pedagang membeli bahan yang murah namun berbahaya bagi kesehatan. Pedagang jangan mengorbankan konsumen. Jual makanan yang kita dapat dari hasil tipu muslihat jelas tidak berkah,\" paparnya.
Pihaknya juga meminta, Dinas Perdagangan agar lebih intensif turun mengawasi jajanan maupun menu takjil yang dijual bebas. Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan adanya makanan yang tidak layak konsumsi tersebut.
\"Kami berharap Majalengka tidak dijumpai jajanan yang dijual mengandung bahan kimia berbahaya. Seperti formalin atau pewarna tekstil lainnya,\" harapnya.(hsn)