Kamis 23-03-2017,11:00 WIB
KUNINGAN - Penerima beras sejahtera (Rastra) untuk Kabupaten Kuningan pada tahun ini mengalami penurunan. Dari alokasi raskin sebanyak 88.379 rumah tangga sasaran (RTS) pada tahun lalu menurun sebanyak 82072 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
|
Bupati Kuningan Acep Purnama tunjuk beras. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon |
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama usai acara penyaluran beras rastra di gudang perum bulog bandorasa wetan, Cilimus, Rabu (22/3).
Menurut Bupati, penurunan penerima rastra ini menunjukkan jumlah rumah tangga sangat miskin yang menurun, data ini merupakan data terbaru yang terkait survei ekonomi yang dilakukan oleh BPS tahun 2016.
“Ini adalah sebuah keberhasilan, artinya yang bersangkutan tidak usah menerima lagi subsidi beras rastra,” kata Bupati.
Diungkapkan Bupati, stok beras yang ada di bulog bandorasa sendiri ready stok untuk satu tahun kedepan dengan jumlah total 60 ribu ton.
“Rastra masing-masing KK mendapat 15 kilogram setiap bulan. Adapun harga adalah Rp1.600 per kilogram,” ujar Acep.
Bupati berharap, realisasi penyaluran rastra sepanjang tahun ini dapat dilakukan sesuai data yang ditetapkan dalam pagu dan daya serap yang tercapai juga lebih tinggi dari 2016.
“Kebutuhan untuk Kuningan sendiri perbulannya sebanyak 1.200 ton beras rastra,” jelas Bupati yang didampingi Kepala Sub Divre Bulog Cirebon Taufik Budi Santoso.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana menyebutkan, alokasi dari Kementrian Sosial berdasarkan data dari BPS, keluarga penerima manfaat berkurang sekitar 6.300 lebih.
Pengurangan jatah Rastra itu harusnya dibanggakan. Karena artinya, sebagian warga Kuningan penerima Rastra sudah tergolong sebagai masyarakat mampu.
”Sebenarnya secara logika kalau menurun (jatah Rastra) semakin bagus. Berarti banyak warga kita terangkat statusnya,” ungkapnya bangga.
Diterangkan, program rastra merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Dengan bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok dalam bentuk beras layak konsumsi dengan harapan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin Penerima Manfaat (RTS–PM).
“Saya berharap penyaluran beras rastra ini berjalan lancar, sehingga tepat sasaran,” jelas pria mantan kabag umum ini. (ale)