Jumat 10-03-2017,14:00 WIB
JATIBARANG - Sesuai waktu yang telah ditentukan, Kamis (9/3), para pedagang sayur lokal di areal parkir Pasar Tradisional Daerah Jatibarang mulai direlokasi. Namun, sejumlah pedagang ada yang masih bertahan menunggu seluruh pedagang direlokasi ke lokasi baru di Blok Sojar, Desa Bulak, sekitar 1 kilometer dari tempat lama.
|
Pedagang sayur Jatibarang direlokasi ke desa Bulak. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Kepala UPT Pasar Tradisional Daerah Jatibarang, Caswanto mengatakan, agenda relokasi yang sudah disepakati dapat diterima dan dilaksanakan. Dihari pertama relokasi kemarin, seluruh pedagang sayur ada beberapa yang masih menetap di tempat lama dengan alasan takut kehilangan omzet. \"Belum semuanya pindah. Ada beberapa yang meminta waktu untuk penyesuaian agar tidak kehilangan pelanggannya. Itu bukan masalah,\" jelasnya, kemarin (9/3).
Dipastikannya, relokasi pedagang sayur lokal yang dilaksanakan secara bertahap itu akan segera rampung. Sehingga aktivitas jual beli sayur akan terpusat di satu tempat. \"Bertahap tapi pasti. Semua pedagangnya mengerti dan sudah bersedia direlokasi,\" kata dia.
Di lokasi pasar sayur, kapasitas yang disediakan pihak swasta itu terdiri dari 9 unit kios berukuran 4x5 meter, 48 unit los 4x4, 12 unit los 3x4, dan 1 unit ruangan pengelola. Sedangkan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), meliputi pos jaga, musala, kamar mandi dan toilet, jalan lingkungan dan saluran drainase, serta tempat sampah.
Sementara lokasi yang ditinggalkan para pedagang sayur tersebut, menurut Caswanto akan dikembalikan pada fungsinya semula. Karena sejak awal, sisi timur bangunan inti pasar tersebut dijadikan sebagai areal parkir. \"Lahannya nanti untuk parkir lagi, seperti sebelumnya,\" kata dia.
Sedangkan relokasi pedagang yang menempati kios dan los rencananya dilaksanakan pada 2018 mendatang. Hal ini berkaitan dengan belum rampungnya pembangunan pasar baru di Blok Sojar. Dengan berpindahnya para pedagang nanti, aktivitas perekonomian pasar akan berada di satu kawasan. \"Lebih tertata dan tidak mengganggu mobilisasi masyarakat umum,\" ungkapnya.
Camat Jatibarang, Indra Mulyana menyatakan, terhadap proses relokasi tersebut pihaknya ikut memfasilitasi penataannya bersama UPT Pasar Tradisional Jatibarang. Sehingga diharapkannya akan menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, dan tercapainya peningkatan kesejahteraan. \"Sesuai pemberitahuan, tanggal 9 Maret mulai direlokasi. Selanjutnya pedagang sayur menempati lokasi baru,\" tandasnya. (tar)