Pemkot Cirebon Ancam Putus Kontraktor Pembangunan Gedung Setda

Pemkot Cirebon Ancam Putus Kontraktor Pembangunan Gedung Setda

KEJAKSAN – Progres pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon setinggi 8 lantai membuat banyak kalangan gemas. Pasalnya, kontraktor megaproyek senilai Rp86 miliar itu, PT Rivomas Pentasurya tak kunjung melakukan percepatan pembangunan.
\"kontraktor
Proyek gedung Setda Kota Cirebon.dok. Rakyat Cirebon
Bahkan, Pemkot Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ternyata sudah menerbitkan Surat Peringatan (SP) ke-3 untuk PT Rivomas Pentasurya. Kini, perusahaan yang berdomisili di Jakarta itu nasibnya di ujung tanduk. Pemkot mengancam akan memutus kontrak, bila tak kunjung ada percepatan progres pembangunan.

“Perkembangannya masih begitu saja. Kendalanya bukan ada di dinas, tapi di kontraktornya,” ungkap Kabid Cipta Karya di DPUPR Kota Cirebon, H Trisunu Basuki ST, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (7/3).

Ia menambahkan, PT Rivomas Pentasurya membandel. Beberapa kali dipanggil DPUPR, tapi tak digubris. Mereka mengabaikan undangan dari dinas untuk evaluasi progres pembangunan. “Makanya kemarin saya sarankan ke Pak Sekda agar penanggungjawab kontraktor tersebut, direkturnya atau bosnya harus dipanggil. Karena dipanggil oleh kita tidak mempan,” ujarnya.

Trisunu menyatakan, sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam mengontrol berjalannya megaproyek pembangunan gedung setda, DPUPR telah menerbitkan tiga kali SP untuk PT Rivomas Pentasurya. “Sudah terbit SP ke-3. Sekarang sedang disiapkan berita acaranya. Dari kita hanya bisa melakukan itu,” kata dia.

Dengan begitu, PT Rivomas Pentasurya terancam diputus kontrak. Namun, Trisunu mengaku, pihaknya sampai sejauh ini masih mempertimbangkan resiko apabila pemutusan kontrak dilakukan. “Kalau aturan, harus putus kontrak. Hanya harus dipertimbangkan resikonya juga. Karena proyek pembangunan ini harus selesai pada tahun ini,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengakui, pihaknya berencana memanggil penanggungjawab proyek tersebut. Asep Dedi juga sudah melakukan evaluasi terhadap progres proyek gedung setda. “Karena harus selesai akhir tahun 2017, maka harus dilakukan langkah-langkah percepatan,” katanya. (jri)

Sumber: