BIJB Perlu Disuntik Rp1,3 Triliun

BIJB Perlu Disuntik Rp1,3 Triliun

MAJALENGKA - Dirut PT BIJB Virda Dimas Ekaputra mengatakan, pembangunan BIJB saat ini mulai dikebut. Langkah tersebut setelah munculnya surat keputusan dari pemerintah pusat, yang mengembalikan pembangunan sisi darat menjadi kewenangan Pemprov Jabar.
\"proyek
Poyek BIJB Kertajati Majalengka. Foto: Pai/Rakyat Cirebon
Sementara untuk pembangunan sisi udara tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Dimana sebelumnya merupakan tangungjawab pembangunan sisi darat sempat diambil alih pusat. Namun, saat ini dikembalikan lagi ke provinsi.

Lebih lanjut, kata dia, total lahan BIJB sendiri seluas 1800 hektare, yang dilengkapi dengan 2 runway. Diantaranya 121.100 sqm diperuntukan untuk passanger terminal area da 90.000 sqm untuk cargo terminal area. 
Pembangunan Sisi Darat Jadi Tanggungjawab Pemprov Jabar
Pembangunanya sendiri dilakukan oleh beberapa rekanan. Seperti PT Adhi Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya dan lainya yang sampai saat ini secara keseluruhan progress pembangunanya sudah mencapai 30 persen lebih.

“Pemprov Jabar sebagai salah satu pemegang saham sudah mengucurkan sejumlah anggaran. Diantaranya Rp50 miliar pada 2014, tahun 2015 Rp300 miliar, dan Rp225 miliar di tahun 2016. Sedangkan tahun ini Pemprov Jabar kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp258 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sisi darat sendiri sebutnya secara keseluruhan mencapai Rp2,1 triliun. Saat ini baru terpenuhi sekitar Rp750 miliar.  

Artinya, masih membutuhkan dana segar sekitar Rp1,3 triliun. Dimana diharapkan pembangunan sisi darat itu sendiri akan dilanjutkan dan selesai pada Agustus mendatang.

Sementara itu saat disingung soal ruas jalan menuju bandara Kertajati yang dinilai masih belum terintegrasi dari akses jalan tol. Dimas menjelaskan, lokasi BIJB sangat dekat dengan exit tol Kertajati, hanya saja tidak ada akses tol yang langsung ke BIJB.

“Memang saat ini belum ada  akses jalan tol yang langsung keluar di Bandara Kertajati. Melainkan masih harus melintas di akses non tol. Namun demikian hal itu tidak masalah. Asalkan ruas jalan akses non tol menuju BIJB bisa dilebarkan menjadi empat jalur. Akses exit tol langsung ke BIJB harus sudah ada sebelum tahun 2020,”paparnya. (pai)

Sumber: