Sertifikasi Tak Cair, Guru SLB akan Ngadu ke Kemendikbud

Sertifikasi Tak Cair, Guru  SLB akan Ngadu ke Kemendikbud

CIREBON – Pekan depan, Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) akan berkunjung ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan tunjangan sertifikasi yang tak kunjung cair sejak pertengah tahun lalu.
\"guru
Guru SLB temui DPRD Kota Cirebon. Foto: Sudirman/Rakyat Cirebon

Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM mengatakan, ada 43 guru SLB se-Kota Cirebon sejak Agustus lalu belum menerima tunjangan sertifikasi.

Untuk Kota Cirebon, sambungnya, jumlah sertifikasi yang seharusnya di cairkan melalui Pemerintah Kota Cirebon sekitar Rp20 juta. Komisi C pun sudah dua kali mengundang Badan Keungan Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) ke Griya Sawala untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Mereka (Guru SLB, red) merasa kurang puas dengan penjelasan dari Disdik dan BKD, karena tidak bisa menganggarkan melalui pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah, sehingga tidak bisa,” ucapnya usai rapat bersama BKD dan Disdik, kemarin (3/2).

Lagi, dikatakan Doddy, karena persoalan tunjangan sertifikasi itu menyangkut kesejahteraan guru. Para guru pun ngotot untuk menindak lanjuti, BKD dan Disdik diminta untuk membuat surat sebagai legalitas dalam menindak lanjuti persoalan tersebut. Dikatakan Doddy, surat dari BKD dan Disdik itu rencananya bakal dibawa oleh guru SLB ke Kemendikbud dan Kemenkeu.

“Surat dari BKD ini akan dijadikan pegangan para guru untuk meminta kejelasan mengenai tunjangan sertifikasinya,” ucap politisi Nasdem itu.

Sebelumnya, Dede Sudarsono Bidang Anggaran BKD Kota Cirebon menyampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih terkait penyaluran tunjangan sertifikasi guru SLB. Dede menjelaskan, sebelumnya tunjangan sertifkasi guru disalurkan langsung oleh pemerintah pusat pada triwulan pertama dan kedua tahun lalu.

“Kalau pun ia ingin di usahakan, ini harus meminta surat keterangannya ke provinsi. Kami tidak menganggarkan karena tidak ada sumbernya. Kami menganggarkan tunjangan profesi guru itu karena ada kuotanya dari kementriannya,” ungkapnya. (man)

Sumber: