Sudibyo: Segera Tarik Obat Kedaluwarsa

Sudibyo: Segera Tarik Obat Kedaluwarsa

Jika ada Perencanaan tidak Matang, DPRD Bakal Panggil Dinkes

MAJALENGKA - Dugaan adanya permasalahan obat kedaluwarsa yang masih tersimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, membuat anggota komisi D DPRD H Sudibyo BO SSos MBA MM ikut berkomentar.
\"gudang-farmasi
Gudang farmasi kabupaten Majalengka. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon

Sudibyo mengaku, baru mengetahui kabar dugaan obat kedaluwarsa yang masih tersimpan digudang farmasi Dinkes, dari Koran Rakyat Cirebon. Ia berjanji akan mencari informasi terlebih dahulu tentang kebenaran informasi tersebut.

“Seandainya terbukti, dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan, “ tegas Sudibyo, Kamis (20/10).

Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun letak gudang farmasi tepat di belakang gedung dewan, tatapi untuk masalah obat kadaluarsa, itu sudah  masuk ke pengawasan teknis. Sedangkan tugas Dewan hanya berada pada tatanan pengawasan kebijakan.

\"Kami akan pelajari dulu apakah obat tersebut memang sudah tidak terpakai atau ada unsur kelalaian dengan sengaja dalam pengadaan obat memilih yang masa expired-nya pendek,” ujar Sudibyo.

Kalau memang ada perencanaan yang tidak matang dari Dinkes, pihaknya akan memerintah untuk memanggil pihak Dinkes untuk dengar pendapat.

Ketua fraksi Golkar ini mengimbau, kepada Dinkes kalau masih ada obat kedaluwarsa yang belum ditarik dari puskesmas, agar segera ditarik dari peredaran. Dikhawatirkan, apabila obat tersebut dibiarkan nantinya akan berbahaya bila sampai dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kalau memang informasi itu benar adanya, seharusnya untuk obat yang sudah expired di lakukan pemusnahaan pada tiap tahunnya sehingga tidak menumpuk seperti saat ini,” tandasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Yayat Ruhiat, pemerhati kesehatan di Kabupaten Majalengka. Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar lebih selektif lagi dalam penyediaan obat.

Pengadaanya harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan obat oleh tiap-tiap  Puskesmas.

“Pengadaannya harus sesuai agar obat dapat dipergunakan dengan baik. Jangan sampai menyediakan obat yang sekiranya tidak banyak dipergunakan. Apalagi tidak sesuai dengan permintaan dari  setiap puskesmas,” ujarnya.

Dia juga berharap, agar Dinkes secepatnya menarik obat kadaluwarsa yang diduga masih ada di puskesmas. Selain itu, masyarakat juga diharap agar hati-hati dalam mengkonsumsi obat. Sebaiknya periksa terlebih dahulu masa expired-nya.

Dia juga mempunyai masukan agar Dinkes membuat sistem administrasi manajemen obat-obatan secara online. Dia menekankan, perlunya membuat sistem administrasi yang modern dalam pengadaan, penyimpanan maupun  penggunaan obat-obatan.

“Ini penting agar tidak ada lagi obat kadaluarsa yang tidak dimusnahkan.  Ini bahaya kalau sampai dipakai,” ucapnya.

Yayat menyayangkan, tidak adanya sistem yang bagus di Dinas Kesehatan, khususnya dalam administrasi pelayanan obat-obatan.

Dikatakannya,  tidak mungkin petugas mengontrol satu persatu kondisi obat di 32 Puskesmas dan satu gudang faramsi. Sebab, itu akan memakan waktu lama lantaran administrasinya masih manual.

“Sekarang jamannya sudah canggih. Manfaatkan itu. Jangan sampai Dinas Kesehatan tidak tahu ada ribuan obat kedaluwarsa masih tersimpan di lemari. Karena itu, mulai sekarang coba dipikirkan membuat administrasi berbasis IT, agar lebih mudah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes dr H Gandana Purwana MARS menyatakan, obat kedaluwarsa yang ada di gudang itu bukan obat dari pengadaan, tetapi dari Kementerian Kesehatan.

Pihaknya, kata Gandana, tidak bisa menolak mengingat dikirim dari pusat.

“Obat kedaluwarsa memang tidak dipungkiri lagi di setiap kabupaten itu ada. Namun di Majalengka sendiri, kami berupaya agar obat kedaluwarsa itu tidak sampai beredar. Makanya ketika memasuki masa expired langsung dimusnahkan,” jelas Gandana di ruang kerjanya, Selasa (18/10).

Dikatakan Gandana, tidak hanya di Dinas Kesehatan, di setiap Puskesmas juga terus dipantau agar benar-benar tidak beredar apalagi sampai di konsumsi masyarakat.

“Beberapa obat yang sering ditemukan rentan kedaluwarsa itu untuk konsumsi pasien atau penderita diantaranya TB, kusta dan sejumlah diagnosa lain yang penderitanya minimal,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya, Dinas Kesehatan tetap meminta pengadaan obat-obatan dilihat kedaluwarsanya ketika ada sejumlah warga menderita penyakit tersebut.

“Kami tetap menyiapkan obat emergensi. Meski selama dua hingga tiga tahun tetap dimusnahkan. Pemusnahan obat itu dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Medivest yang sebelumnya dikumpulkan di gudang farmasi. Pemusnahan itu agar benar-benar tidak beredar ke masyarakat umum,” katanya.

Dalam pemusnahan maupun pengadaan obat-obatan tersebut, pihaknya tetap berpedoman kepada Permenkes.

Sedangkan untuk pengadaannya, lanjut Gandana, mengacu kepada perencanaan di setiap puskesmas dengan melihat konsumsi pasien sesuai dengan resep dokter.

“Jadi tidak ada namanya main mata dengan perusahaan obat-obatan. Kita juga menggunakan e-katalog, tidak tatap muka. Soal pengadaan sendiri teknisnya langsung dari pihak perusahaan dengan lembaga di atas. Kita hanya mengusulkan saja. Karena kita tidak berhadapan dengan distributornya secara langsung. Tahun ini sekitar kurang dari satu kilogram ada obat semua jenis kedaluwarsa,” pungkasnya. (hsn)

Sumber: