Kuncen Situs Ki Danuwarsih Bohongi Publik
SUMBER - Keberadaan situs makam Kramat Sumber Kahuripan atau Syekh Haji Danuwarsih, di Jalan Sunan Drajat RT 02 RW 05 Kelurahan/Kecamatan Sumber hanya dituding akal-akalan segelintir orang.
Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat, Darmut (69) mengatakan, lokasi yang diklaim oleh kuncen Junaedi sebagai situs kramat yang berusia ribuan tahun adalah kebohongan publik.
“Tempat tersebut memang sudah ada sejak saya kecil, yakni tanah yang oleh Sultan Nurus kala itu sekitar tahun 1950-an dapat beli dari warga sekitar untuk tempat ia bersantai dengan membangun balong, sumur dan musala,” ungkapnya pada Rakcer Kamis (1/9).
Dikatakan Darmut, awalnya disana hanya ada satu makam, masyarakat sekitar mempercayai makam Buyut Jago. Sementara tiga makam lainnya yang dipercaya Junaedi sebagai makam istri dan pengikut Ki Danuwarsih adalah buatan.
“Makam yang tiganya itu buatan Junaedi. Jadi selama ini dia berbohong kepada masyarakat,” ungkap mantan ketua RW selama 16 tahun tersebut.
Lebih lanjut Darmut menceritakan, selain sebagai RW ia juga pernah menjadi penjaga sekaligus imam di musala tersebut. Dibangunnya musala di sana oleh Sultan Nurus untuk beristirahat menunaikan ibadah salat para petani pada saat itu.
“Saya merupakan generasi ketiga yang menjaga peninggalan Sultan Nurus,” tandasnya.
Darmut menegaskan, makam yang dibongkar oleh orang berada diatas lahan milik warga, aset keraton hanya balong dan musala.
“Makam itu tanahnya milik bapak Sukiman yang sekarang tinggal di Kota Depok,” katanya.
Sejak Maret 2016, kata Darmut, ia lepas mengurus musala dan terpaksa meninggalkan para jamaahnya sebab Junaedi datang dengan menyatakan atas seizin pihak keraton dialah yang berhak menjadi penjaga dan imam di musala itu.
“Sewaktu saya masih disitu sih tidak ada plang situs kramat, bangunan makam juga itu semuanya baru, paling tiga atau empat bulanan. Sebab makam yang disebut warga sini buyut jago juga tadinya cuma berupa batu saja,” katanya.
Selain itu Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, H Hartono melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Uuk menyatakan situs yang terdata pada Disbudparpora sebanyak 350 situs dan yang ditetapkan hanya 160.
“Kami sudah menginventarisir seluruh situs dengan tim ahli, jumlahnya mencapai 350 situs dan yang resmi hanya 160 sisanya masih diragukan,” ungkapnya.
Untuk situs Ki Jago, Uuk menyatakan, itu masuk diduga situs, karena keotentikannya diragukan, untuk menyebutnya situs harus ada penelitian mendalam dulu oleh tim ahli. (ari)
Sumber: