Cirebon Masuk Daftar Wilayah Rawan Penyelundupan Narkoba

KESAMBI - Pesisir pantai yang membentang sepanjang 54 kilometer, ditambah sentral pelabuhan menjadikan wilayah Cirebon termasuk daerah yang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Kombes Slamet Pribadi, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Dari data yang dimiliki BNN, 80 persen jalur penyelundupan obat-obatan terlarang adalah dengan melalui jalur laut.
\"Data internasional menyebutkan bahwa penyelundupan narkoba 80 persen lewat laut, 20 persennya udara, oleh karena itu Cirebon saya kira menjadi daerah yang rawan,\" ungkap Slamet saat diwawancarai awak media di salahsatu hotel di Kota Cirebon.
Pertimbangan lain yang ia katakan adalah data di BNN yang juga menyebutkan bahwa sejak kurun waktu tahun 2014 hingga hari ini, angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat berada di posisi keenam untuk tingkat nasional.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi pemerintah serta penegak hukum di tiap-tiap daerah yang memiliki pantai serta pelabuhan.
Untuk itu ia mengatakan perlu ada sinergitas yang kuat dari pejabat daerah serta penegak hukum untuk bersama-sama memerangi peredaran obat-obatan terlarang tersebut, termasuk penyelundupannya, karena itu merupakan serangkaian proses yang incloud menjadi sasaran BNN RI.
Ia juga menegaskan bahwa kejahatan narkoba selalu ada bermain dengan jaringan, baik keatas atau kebawah.
Jawa Barat merupakan wilayah yang diapit kelautan, sehingga bisa dikatakan menjadi jalur empuk para penyelundup untuk memasukkan barang haramnya kemudian didistribusikan ke daerah lain di Pulau Jawa.
\"Jabar itu ada di posisi keenam angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, makannya perlu ada sinergitas dari pemerintah dan penegak hukum untuk memerangi kasus tersebut,\" ujar Kombes Slamet.
Data tahun 2015 lalu, BNN RI mencatat bahwa sebagian besar pelaku kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia adalah para kaum pekerja, angkanya mencapai 52 persen
Kemudian disusul dengan kalangan anak muda dan remaja sebanyak 27 persen lalu sisanya merupakan para pengangguran. Obat terlarang yang disalahgunakan sendiri didominasi oleh narkoba jenis shabu-shabu dan ganja.
\"Data kita menyebutkan, paling dominan kalau di nasional itu dari jenis shabu, kedua ganja, lalu kemudian ekstasi dan heroin,\" tutur dia.
Terkait faktor besar yang menyebabkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, ia tidak bisa menyalahkan salahsatu pihak, pasalnya ada beberapa indikator yang ditetapkan BNN terhadap kasus narkoba.
Dijelaskannya ada tiga indikator utama yang harus diperhatikan dalam setiap penanganan kasus narkoba oleh BNN.
Yang pertama adalah pelaku kejahatan narkoba, termasuk didalamnya jaringan sindikiat serta kurir, yang kedua adalah penegak hukum, baru kemudian pelaku atau pengonsumsi barang haram tersebut.
\"Kalau penyebab itu kita tidak bisa menyalahkan pengawasan dan hukum, karena peredaran gelap narkoba itu ada indikator-indikatornya,\" jelas Kombes Slamet.
Meskipun demikian, hal tersebut bukan tanpa upaya preventif yang dilakukan BNN. Ia pun meminta kerjasama kepada masyarakat Indonesia untuk selalu memberikan informasi terkait berbagai kasus penyalahgunaan narkoba serta penyelundupannya.
\"Upaya preventif kita sangat banyak, diantaranya sosialisasi serta kita turun langsung ke masyarakat lewat komunitas, tentu kita juga butuuh kerjasama dari masyarakat,\" tandasnya. (sep/mgg)
Sumber: