Pejabat Baru Diminta Kerja Maksimal

Pejabat Baru Diminta Kerja Maksimal

Bupati Sebut Mutasi Sesuai Aturan, Fokus Garap Infrastruktur

SUMBER – Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyatakan, mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati yang diusung PDIP itu menegaskan, rotasi dan mutasi adalah suatu kebutuhan dalam melaksanakan pembangunan.
\"pejabat
Pejabat baru disumpah. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

“Saya melaksanakan mutasi seperti ini juga karena sesuai dengan koridor hukum yang ada. Kalau memang tidak ada aturannya, saya juga tidak akan melaksanakan. Bukan hanya bupati, presiden dan gubernur juga sama memiliki hak prerogatif untuk menentukan pejabat yang membantu di pemerintahan,” tegas Sunjaya usai melantik 283 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab, Kamis (18/8), di Gedung Setda.

Dalam kesempatan itu, bupati mengungkapkan, adanya rencana pembangunan di tahun 2017 yang dibebankan kepada pejabat yang baru.

Pembangunan infrastruktur, kata bupati, adalah hal pokok yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.

“Bukan kita mengurangi anggaran yang lain dan mengesampingkan pembangunan yang lain. Tapi, kita akan perbanyak anggaran untuk infrastruktur. Inilah yang menjadi tugas para pejabat yang baru kedepannya. Kita juga dihadapkan dengan pembahasan KUA-PPAS tahun 2017 dan anggaran perubahan sehingga para pejabat ini sudah harus langsung bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Sunjaya berharap, para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja OPD/SKPD yang dipimpinnya kelak.

Berdasarkan data yang ddiperoleh Rakcer, sebanyak 17 pejabat eselon II terkena mutasi. Selain nama-nama yang sudah diprediksi sebelumnya, terdapat beberapa nama lagi yang memang ikut terkena mutasi dan mendapatkan jabatan yang baru. (yog)

Sumber: