Belasan Pejabat Eselon II Ikut Digeser

Belasan Pejabat Eselon II Ikut Digeser

Pakai Aturan Lama, Bupati Sunjaya Mutasi Ratusan Pejabat 

SUMBER – Pemerintah Kabupaten Cirebon dipastikan melakukan mutasi besar, Kamis (18/8) hari ini.
\"rapat
Bupati Sunjaya hadiri rapat paripurna. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

Belasan pejabat eselon II serta lebih dari 100 pejabat eselon III dan IV akan ikut diputar pada acara yang dijadwalkan dilaksanakan di Ruang Nyi Mas Gandasari, Kompleks Setda Kabupaten Cirebon ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, total terdapat 283 pejabat yang akan dimutasi hari ini.

Sebanyak 17 orang pejabat eselon II diantaranya akan diputar sesuai dengan hasil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Kabar dari lingkungan dalam pemkab, beberapa posisi strategis akan ditempati oleh orang baru seperti Inspektorat yang semula dijabat oleh Hendra Nirmala SSos MSi akan digantikan oleh Kepala BKPPD saat ini, Drs H Kalinga MM.

Sedangkan, Hendra sendiri akan menempati posisi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) guna menggantikan Drs H Memet Surachmat yang berpindah ke Kepala BKPPD.

Di samping itu, Kepala Dinas Kesehatan H M Sopyan SH MH nampaknya akan diposisikan sebagai Asisten Daerah dan posisinya digantikan oleh Direktur RSUD Arjawinangun, dr H Ahmad Qoyyim MARS.

Direktur RSUD Arjawinangun sendiri akan ditempati oleh Staf Ahli, dr Hj R Triyani Judawinata.
Pelaksanaan mutasi kali ini diwarnai beberapa perubahan skenario.

Sejak awal, mutasi digadang-gadang akan dilakukan pada Rabu (24/8) mendatang, mengingat kebiasaan Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadiastra MM MSi yang selalu melaksanakan mutasi pada hari Rabu.

Ditemui usai upacara pengibaran bendera, Rabu (17/8) di Stadion Ranggajati Sumber, bupati membenarkan kabar tersebut. Bahkan, bupati mengatakan, surat undangan pelantikan sudah disebar.

“Hari ini (kemarin, red) baru disebar karena baru ditandatangani. Besok jam 13.00 WIB akan dilaksanakan pelantikan. Kalau jumlahnya, silakan tanya langsung ke BKPPD,” ujar bupati kepada sejumlah awak media.

Disinggung pelaksanaan mutasi yang dilakukan tanpa menunggu disahkannya perda perangkat daerah yang baru, bupati tidak menjawabnya. Dia hanya menyampaikan, mutasi kali ini masih menggunakan aturan lama.

“Kalau menggunakan Perda SOTK yang baru, bisa dilaksanakan Desember dan paling telat Januari karena itu hasil konsultasi dengan Setda Provinsi. Kalau sekarang, masih pakai Perda SOTK lama,” tambahnya.

Dalam kesempatan kali ini, Sunjaya menyampaikan, mutasi kali ini dipersiapkan untuk menyambut pengesahan perda SOTK yang baru.

Namun, lagi-lagi bupati enggan buka mulut mengenai urgensi dari mutasi ini.

“Kalau mutasi dilaksanakan lebih dari Januari tidak akan efektif. Anggaran pada Januari itu belum turun sehingga belum ada kegiatan,” tuturnya.

Di bulan Januari, lanjutnya, akan ada mutasi besar tapi hanya mengganti nama saja sesuai dengan perda SOTK baru.

“Termasuk Sekda sekalipun, nanti akan kita lantik juga karena disesuaikan dengan SOTK baru meskipun tidak pindah kemana-mana. Mutasi besar pada saat Januari mendatang bukan hanya di Kabupaten Cirebon, melainkan diseluruh Indonesia,” tandasnya. (yog)

Sumber: