Warga Blokir Akses Menuju Lokasi Galian C
KUNINGAN - Keberadaan tambang galian C di Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, yang rencanannya akan beroperasi membuat masyarakat Desa Walahar Cageur geram.
Warga menutup jalan menuju lokasi galian yang rencananya akan dilintasi oleh truk tambang pembawa hasil galian C itu membuat akses jalan warga jadi rusak. Lebih dari itu lalu lintas truk menimbulkan debu sehingga mengganggu kesehatan warga setempat.
Dari pantauan di lapangan, Aksi blokir jalan ditandai dengan membentangkan kayu-kayu ke tengah jalan untuk menghambat jalur truk pengangkut galian C.
Aksi penutupan jalan ini dilakukan karena warga tidak terima terhadap kendaraan berat (beko) milik pengusaha yang membuka akses jalan menuju lokasi galian dengan merusak kebun milik warga setempat.
“Tidak ada sosialisasi bahkan tidak ada musyawarah dengan warga, tiba-tiba sudah ada beko yang sedang membuka akses menuju lokasi galian, sedikitnya ada 18 tanah milik warga yang rusak,” kata Wahroi warga setempat.
Sementara itu, Amung Haryanto salah seorang aktifis lingkungan mengaku geram terkait rencana akan dibuka kembali lokasi galian C di Desa Cinagara Kecamatan Lebakwangi.
Padahal sudah jelas pada tahun 2014 pihak Dinas SDAP (Sumber Daya Air dan Pertambangan) sudah mengeluarkan surat penolakan izin galian C di desa tersebut.
“Saya heran kenapa galian c ini akan beroperasi kembali, padahal sudah jelas izinnya ditolak, oleh karena itu saya meminta Ketegasan Pemerintah Kabupaten Kuningan khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP),” tegasnya.
Diungkapkan Amung, keberadaan galian c tersebut setidaknya, ada lima hal yang dikhawatirkan masyarakat.
Pertama, tambang bisa menimbulkan polusi udara berupa debu yang tentu saja berdampak pada kesehatan. Kedua, terganggunya kenyamanan lingkungan suara dan getaran kendaraan truk pasir.
Ketiga, lalu lintas kendaraan dan alat berat dikhawatirkan bisa merusak jalan aspal dan badan jalan serta gorong-gorang. Kondisi lalu lintas kendaraan dengan beban berat itu dikhawatirkan warga bisa menyebabkan jalan ambles karena tidak mampu menahan berat kendaraan.
Keempat, saat musim hujan jalan akan menjadi becek,saluran air akan tertimbun endapan lumpur/tanah yang terbawa oleh roda kendaraanpengangkut hasil galian.
Dan kelima yakni keseimbangan alam akan terganggu dan keindahan alam Kuningan yang merupakan kabupaten konservasi akan terancam rusak.
“Kami menolak dengan keras rencana seorang pengusaha untuk mengeksploitasi bukit yang ada di Desa Cinagara untuk di jadikan obyek galian C, pasalnya sudah jelas bahwa di Kabupaten Kuningan hanya daerah tertentu saja yang ada galian dan itu pun harus resmi dan mempunyai izin,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Walahar Cageur Agus Sudianto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pada hari Selasa ada yang meminta izin menurunkan kendaraan berat (beko), dirinya belum mengetahui untuk apa kendaraan berat tersebut, namun tiba-tiba warga sudah ramai dan mengeluh kebun miliknya rusak saat dilintasi oleh beko.
“Sebenarnya tidak ada tanah milik warga yang yang digusur, namun saat membuka akses, material tanahnya masuk ke tanah milik warga, jalan tersebu nantinya akan dilintasi oleh truk pasir,” tuturnya.
Saat Rakcer meninjau lokasi yang bakal menjadi areal eksploitasi galian C tersebut, suasananya cukup asri.
Begitu masuk Desa Walahar Cageur, mata akan dimanjakan dengan pemandangan di sepanjang jalan yang tampak indah. Tanaman buah produktif seperti mangga, Rambutan serta sawah terhampar di kanan kiri jalan.
Namun sayang akses jalan tidak terlalu lebar hingga ketika anak-anak pulang sekolah berpapasan dengan para petani dan pedagang pulang beraktivitas tampak agak macet.
Dengan kondisi ukuran jalan yang sempit inilah yang diduga juga menjadi salah satu alasan warga menolak rencana pengusaha tambang.(ale)
Sumber: