Minta Keadilan, Ibu Rumah Tangga Asal Cirebon Berani Surati Presiden

Minta Keadilan, Ibu Rumah Tangga Asal Cirebon Berani Surati Presiden

Ibu Rumah Tangga asal Mundu, Juju Juriyah didampingi tim kuasa hukum, Zeki Mulyadi meminta keadilan Presiden Prabowo Subianto. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.IDJuju Juriyah, ibu rumah tangga asal Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mengirimkan surat terbuka. Ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Juju mengadukan dugaan penyimpangan hukum dalam penanganan sengketa rumah miliknya, yang telah dimenangkan di tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun tak kunjung dieksekusi sebagaimana mestinya.

Juju mengaku telah membeli rumah secara sah tahun 2011 lalu, dari Ishak. Nilainya lebih dari Rp100 juta. Transaksi tersebut dilakukan di hadapan notaris Vincentia Marjana SH, PPAT di Ciledug. Keluarlah akta jual beli (AJB) nomor 90/2011 atas objek SHM Nomor 131.

“Transaksi ini disaksikan oleh istri Ishak, ibu tirinya Hasanah, serta pihak CP Bank BJB Lemahabang karena uang hasil jual beli digunakan untuk melunasi utang Ishak,” ujar Juju, Senin (23/6).

Rumah tersebut pun, langsung ditempatinya, bahkan telah direnovasi. Juju tak menyangka bahwa Ishak menggugat balik kepemilikannya. Perkara tersebut sempat bergulir panjang hingga MA memutuskan menolak gugatan Ishak melalui putusan Nomor 550K/Pdt/2016, serta memerintahkan agar SHM Nomor 131 diserahkan kepada Juju.

Anehnya, sertifikat rumah tetap tidak ia terima. Belakangan diketahui bahwa rumah itu dijual kembali oleh Ishak kepada pihak lain bernama Hendra. Puncaknya, Rabu 18 Juni 2025, Juju didatangi petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Memintanya mengosongkan rumah.

“Kami sudah lakukan langkah hukum untuk mencegah eksekusi, tapi tetap saja petugas pengadilan datang menyuruh kami keluar dari rumah saya sendiri,” kata Juju.

Juju pun menyuarakan harapannya agar Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Barat, dan Satgas Mafia Tanah turun tangan. Menangani kasus yang ia yakini merupakan bagian dari praktik mafia tanah dan dugaan premanisme di lingkungan peradilan.

“Sudikah kiranya Bapak Presiden dan pejabat terkait memeriksa persoalan ini demi tegaknya hukum dan menjaga kehormatan institusi peradilan, khususnya di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Kuasa hukum Juju, Zeki Mulyadi, menegaskan pihaknya juga telah mengirimkan surat serupa ke berbagai lembaga. Termasuk Kementerian ATR/BPN dan Gubernur Jawa Barat, dan Kantor Horman Paris. Tak hanya itu, ia juga terus mengupayakan penyebaran surat terbuka ini melalui media sosial.

“Kami tetap akan memperjuangkan hak Bu Juju. Ini bentuk perlawanan kami terhadap mafia tanah. Kami yakin surat ini akan sampai ke meja Presiden,” tukasnya. (zen)

Sumber: