Wabup Tegaskan, Tak Pernah Janjikan Tenda untuk PKL

Wabup Tegaskan, Tak Pernah Janjikan Tenda untuk PKL

TEGASKAN. Wabup Jigus menegaskan, tidak pernah menjanjikan memberikan tenda untuk PKL. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, menegaskan dirinya tidak pernah menjanjikan bantuan tenda kepada para pedagang kaki lima (PKL).

Menurutnya, yang dilakukan hanya sebatas berbagi pandangan atau sharing terkait penataan agar kawasan perdagangan terlihat lebih rapi dan menarik.

Jigus--sapaan akrabnya menjelaskan, dirinya pernah menyampaikan gagasan itu langsung kepada paguyuban bahwa alangkah baiknya jika penataan PKL dibuat seperti kawasan Lawang Gada di Kota Cirebon.

“Menjanjikan sih tidak pernah. Tapi memang pernah sharing. Alangkah lebih bagusnya dibikinkan seperti di Lawang Gada Kota Cirebon,” ujarnya, kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Namun demikian, Jigus mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama. Tahun ini, Pemda Cirebon belum mampu mengakomodasi penataan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kalaupun ada, tidak bisa full setahun. Anggaran Pemda saat ini terbatas,” katanya.

BACA JUGA:Duel Sengit! Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Ke-26, Chelsea vs Leeds, Brentfort vs Arsenal

Ia kembali menegaskan dirinya tidak pernah menjanjikan bantuan apa pun kepada para pedagang. Apalagi mengakomodasi seluruh PKL sekaligus. Meski begitu, penataan tetap dinilai penting agar kawasan perdagangan bisa lebih tertib dan menarik.

“Tapi itu tadi, bukan tahun ini. Mungkin Pemda bisa memfasilitasi secara bertahap. Sekarang semua tahu, ada kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Jigus menambahkan, Pemda Cirebon sebelumnya telah berupaya memberikan perhatian, salah satunya dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Namun, upaya tersebut dinilai belum optimal karena baru mampu mengakomodasi beberapa pedagang saja. “Kendati demikian, kami tetap akan memikirkan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jigus menyebutkan Pemkab Cirebon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Itu memungkinkan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan daerah melalui CSR.

“Kita sudah punya Perda TJSL. Perbup-nya juga sudah ada drafnya. Kalau semuanya sudah klir, CSR bisa masuk untuk penataan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan keramaian kawasan PKL, Pemkab Cirebon juga berencana kembali mengaktifkan berbagai kegiatan hiburan seperti pentas seni. Seperti yang sebelumnya sudah berjalan di Taman Parkir dan kawasan Pasar Batik Trusmi.

“Meramaikan PKL itu tugas kita supaya pedagang bisa ramai. Ke depan, event seperti pentas seni akan kita aktifkan lagi. Sekarang kan musim hujan, jadi break dulu,” pungkasnya. (zen)

Sumber: