RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- DPRD Kabupaten Kuningan segera membahas 6 buah Raperda di tahun anggaran 2022. Terdapat 4 buah Raperda usulan eksekutif dan 2 Raperda inisiatif dari legislatif.
Empat buah Raperda usulan eksekutif tersebut yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Perubahan APBD Kuningan tahun 2022, dan APBD Kuningan tahun 2023. Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, Didit Pamungkas didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, Yaya mengatakan, perihal program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun 2022, Bapemperda telah melakukan pengkajian dalam rangka harmonisasi terhadap 4 buah raperda usulan eksekutif. Termasuk kaitan dengan 2 raperda inisiatif dari DPRD Kuningan. “Adapun 4 buah Raperda usulan eksekutif yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Perubahan APBD Kuningan tahun 2022, dan APBD Kuningan tahun 2023. Kemudian 2 buah raperda inisiatif yakni soal Pondok Pesantren dan Ketahanan Keluarga,” paparnya dalam keterangan persnya, Rabu (18/5). Menurut Didit, sebanyak 6 buah Raperda itu telah dilakukan kajian dan harmonisasi selama tiga hari. Kajian dilakukan bersama mitra kerja eksekutif dan pengusul raperda inisiatif DPRD. “Kami telah mendengarkan penjelasan dan alasan terhadap ajuan Propemperda untuk tahun 2022. Prinsip kami, Bapemperda dapat memahami terhadap penjelasan dari pihak pemerintah daerah. Dimana salah satu penjelasannya berdasarkan ketentuan normatif, bahwa dalam pengkajian dan pembahasan dalam harmonisasi sekurang-kurangnya harus memenuhi tiga aspek seperti filosofis, sosiologis, dan yuridis,” bebernya. Pihaknya menyimpulkan, apabila 6 buah Raperda tersebut pada prinsipnya disetujui dan layak ditetapkan dalam Propemperda di tahun 2022. “Kami berharap terhadap Propemperda tahun 2022, dalam pembahasan bisa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dan selesai tepat waktu, tidak ada lagi alasan SKPD belum siap. Semoga setiap ajuan Propemperda tidak berupa judul-judul raperda saja, akan tetapi kedepan harus disertai penjelasan atau keterangan seperti naskah akademik. Sehingga kami di DPRD dapat lebih memahami materi muatan yang diajukan,” pungkasnya diamini Yaya.(bud)Wakil Rakyat Segera Bahas 6 Raperda
Kamis 19-05-2022,08:00 WIB
Reporter : Rekriyan daniswara
Editor : Rekriyan daniswara
Kategori :
Terkait
Kamis 03-11-2022,07:00 WIB
Dua Raperda Inisiatif Masih Perlu Penyempurnaan
Kamis 08-09-2022,07:00 WIB
Keenam Fraksi Minta Tambahan Penjelasan Dua Raperda
Selasa 06-09-2022,07:00 WIB
APBD 2022 Naik Jadi Rp3,57 Triliun
Sabtu 03-09-2022,05:00 WIB
KAMMI Ontrog Wakil Rakyat
Sabtu 23-07-2022,06:00 WIB
Rapat Koordinasi Bahas Reformasi Agraria
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,23:53 WIB
Paslon Dani-Fitria Hidupkan Kembali Seni dan Budaya di Kampanye
Sabtu 23-11-2024,20:36 WIB
Kampanye Akbar, Paslon Eti-Suhendrik makin Optimis Menangi Pilkada Kota Cirebon
Sabtu 23-11-2024,21:05 WIB
Samsung Galaxy S23 FE: Desain Stylish dan Fitur Premium
Minggu 24-11-2024,00:02 WIB
Ulama Argasunya Doakan Kemenangan untuk Eti-Suhendrik
Minggu 24-11-2024,11:27 WIB
IndoData Rilis Hasil Survey, Dani-Fitria dan Eti-Suhendrik Bersaing Ketat
Terkini
Minggu 24-11-2024,16:01 WIB
Adidas Samba: Ikon Sepatu dengan Sejarah Panjang
Minggu 24-11-2024,11:27 WIB
IndoData Rilis Hasil Survey, Dani-Fitria dan Eti-Suhendrik Bersaing Ketat
Minggu 24-11-2024,00:02 WIB
Ulama Argasunya Doakan Kemenangan untuk Eti-Suhendrik
Sabtu 23-11-2024,23:53 WIB
Paslon Dani-Fitria Hidupkan Kembali Seni dan Budaya di Kampanye
Sabtu 23-11-2024,21:05 WIB