Sebelumnya, KPK optimistis bisa melanjutkan kasus korupsi e-KTP itu setelah pandemi Covid-19 mereda.
KPK terus mengusut keterlibatan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disebut-sebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun. (jpnn/rakcer)