Gamawan Fauzi Diperiksa Kasus e-KTP, Mantan Anggota DPR Dapil Cirebon-Indramayu Bakal Disidang Lagi

Rabu 29-06-2022,18:30 WIB

 

Sebelumnya, KPK optimistis bisa melanjutkan kasus korupsi e-KTP itu setelah pandemi Covid-19 mereda.

 

KPK terus mengusut keterlibatan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disebut-sebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun. (jpnn/rakcer)  

 

Kategori :