Kenaikan Tarif Air PDAM Kabupaten Cirebon Butuh Sosialisasi
Jumat 26-08-2022,13:30 WIB
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon menaikan tarif pada Oktober 2022 mendatang, membutuhkan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat.
Salah satu pelanggan air PDAM di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Hadi menegaskan, meski rencananya Oktober 2022 kenaikan tarif diberlakukan, tetapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi atau sosialisasi dari pihak PDAM setempat kepada para pelanggan.
"Sampai sekarang belum ada informasi dari PDAM soal akan ada kenaikan tarif, baik edaran maupun apa," ujar Hadi, Kamis (25/8).
Ia pun tahu rencana akan ada kenaikan tarif dari media yang dibenarkan oleh pihak Perumda Air Minum Tirta Jati. Jika melihat pelayanannya sendiri, perlu dimaksimalkan. Meski pun ia mengakui, untuk para petugas di lapangannya sigap ketika mendapatkan informasi ada kebocoran atau hal lainnya.
"Untuk pegawai lapangan itu kelihatannya bagus bekerja. Tapi yang di bagian kantornya, di stafnya itu kita complain, responsnya masih kurang," ungkap Hadi.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi menjelaskan, rencana kenaikan tarif itu karena biaya operasional yang semakin membengkak. Juga berbarengan dengan penyesuaian tarif di Jawa Barat. Saat ini, tarif awal untuk rumah tangga sebesar Rp5.750 per liter kubiknya.
"Harusnya tarif di Kabupaten Cirebon ini sembilan ribu seratus dua puluh. Itu atas keputusan gubernur. Tapi berdasarkan kajian, jatuh di angka enam ribu tujuh ratus sembilan puluh ribu," kata Suharyadi.
Pada kesempatan itu, Suharyadi juga menyampaikan, tahun sebelumnya, PDAM masih bisa laba dan menyetor PAD. Tapi komposisi laba tersebut, untuk PAD, laba disisihkan sebesar 55 persen. Sedangkan untuk CSR disisihkan 3 persen. Sementara 20 persennya untuk sarana umum, 5 persen untuk jaspro dan 17 persennya dipakai untuk tunjangan pendidikan dan kesehatan.
"Iya memang selalu ada laba. Tapi kan kita harus setor PAD. Sisanya untuk operasional kita termasuk untuk dana CSR," ungkap Suharyadi.
Suharyadi melanjutkan, kajian teknis harus benar-benar dilakukan, apalagi berkenaan dengan kenaikan tarif. Pasalnya, berhubungan langsung dengan kepentingan pelanggan, baik industri maupun rumahan. Ironisnya, tahun lalu saja, tunggakan pelanggan total seluruhnya mencapai hampir Rp5 miliar.
"Dari tahun kemarin sampai sekarang tunggakan pelanggan sekitar 5 miliar. Kita sudah gandeng kejaksaan dan memberikan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan ini," pungkasnya. (zen)
Kategori :