Jangan Terburu-buru Menaikkan Tarif PDAM
H RIDWAN MPd, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon--
RAKYATCIREBON.ID - Wacana penyesuaian tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon menuai komentar dari Anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Meskipun adanya anggapan kurang sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Namun, Perumda Air Minum Tirta Jati mengklaim penyesuaian tarif merupakan kebutuhan mendesak. Karena kenaikan biaya operasional.
Bagaimana tanggapan anda terkait wacana penyesuaian tarif air oleh PDAM?
Wacana kenaikan air PDAM itu harusnya melihat dari kepuasan konsumen. Sebab, rencana kenaikan itu belum tepat diberlakukan saat ini.
Mengingat, kondisi perekonomian yang baru merangkak naik setelah di hantam pandemi covid-19. Tingkat pelayanan itu harusnya dikoreksi dulu. Tentang fasilitas, tentang kepuasan pelanggan. Sementara kan masih banyak yang tidak tersampaikan.
Hanya sehari, setengah hari atau satu malam. Bahkan, di beberapa daerah seperti di wilayah Bungko Kecamatan Kapetakan, air PDAM kadang masih keruh atau kadang airnya asin juga. Di Arjawinangun maupun Gegesik juga banyak yang tidak keluar airnya.
Lalu seharusnya apa yang dilakukan PDAM sebelum menaikan tarif?
Sebelum ada rencana kenaikan, Perumda Air Minum Tirta Jati melakukan studi lapangan terlebih dahulu. Kalau memang standar pelayanannya sudah optimal, okelah berbicara tentang kenaikan.
Dan, sampai sekarang saja, belum ada koordinasi untuk rencana kenaikan ini dengan Komisi II.
Langkah Komisi II sendiri akan seperti apa?
Rencananya akhir bulan ini Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan PDAM. Nanti kita panggil PDAM-nya. Kami minta kenaikan tarif air bersih itu jangan terburu-buru.
Dipertimbangkan terlebih dahulu, terutama tentang kemampuan masyarakat. Kemudian komunikasi dulu lah dengan masyarakat terutama dengan teman-teman Komisi II.
Kami khawatirkan ketika kenaikan itu terjadi, justru muncul gejolak masyarakat. Kalau gejolaknya sudah tinggi nanti akan muncul permasalahan sosial di Kabupaten Cirebon.
Sumber: