MJ TERANCAM DICOPOT, Jika Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Bukti di Sidang Hari Ini

Selasa 10-12-2024,08:37 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

Integritas dan ketegasan Partai Demokrat dalam menangani masalah internalnya, kini menjadi sorotan.

Kalau diabaikan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon terkait status Mahmdu Jawa di fraksi.

Kronologi Kejadian Mahmud Jawa Diduga Melakukan Pelecehan

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Cirebon inisial MJ dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang SPG produk rokok.

Tudingan itu, diungkap korban melalui utas di laman X pribadinya @calliopealto pada Jumat (6/12).

Dalam unggahannya, korban membagikan kronologi kejadian, lengkap dengan foto pelaku yang disebutnya sebagai anggota dari Fraksi Partai Demokrat. Korban mengaku pelecehan terjadi di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Korban menjelaskan, insiden bermula saat ia mengikuti event produk rokok di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon. Seusai salat Jumat pelaku memanggilnya dan mengajak masuk ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon. 

Kesempatan itu, tentu menjadi peluang untuk menawarkan produknya. Namun, situasi berubah ketika Mahmud Jawa mengalihkan pembicaraan ke arah yang tidak pantas, termasuk ajakan karaoke. 

Kejadian memuncak ketika Mahmud Jawa diduga menarik salah satu rekannya ke bilik kantor, kemudian menariknya secara paksa.

“Narik paksa dan langsung cium pipi, kanan kiri, bahkan bibir. Pegang pant*t sambil bilang, ‘kamu kalau saya pakai mau dibayar berapa?," ungkapnya.

Menanggapi tuduhan ini, Mahmud Jawa membantah bahwa ia telah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. Dia menyebut bahwa pertemuan dengan SPG tersebut murni kebetulan dan tidak ada tindakan seperti yang diberitakan.

“Siang tadi saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan ke Polresta Cirebon. Saya ingin memberikan klarifikasi, kejadian ini adalah persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan atribut partai seperti yang ramai di media sosial,” ujarnya, Sabtu (6/12).

Mahmud Jawa menjelaskan bahwa pertemuannya dengan SPG tersebut terjadi usai salat Jumat, saat ia berjalan dari masjid menuju kantor. Ia melihat beberapa SPG turun dari mobil dan menghampirinya. Namun, ia membantah tuduhan pelecehan seksual.

“Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan. Memang ada pertemuan, tetapi saya tidak membeli produk mereka karena saya tidak merokok. Tuduhan soal pelecehan itu tidak benar,” tegasnya.

Kuasa Hukum Mahmud Jawa, Wawan Armawan SH, menyatakan akan menghadapi laporan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum balik atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.

“Apa yang tertulis di media sosial tidak pernah terjadi. Kami akan melakukan pembelaan secara hukum. Dengan adanya laporan, duduk persoalan ini akan menjadi jelas,” kata Wawan.

Kategori :