DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemda Kawal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemda Kawal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

PIMPIN PARIPURNA. Ketua DPRD, Sophi Zulfia (tengah) saat memimpin Paripurna dan menyampaikan Inpres terkait percepatan pengangkatan CASN dan PPPK. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Presiden Prabowo Subianto, mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua. Inpres itupun langsung direspon DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH dalam kesempatan rapat paripurna Rabu (19/3), menyampaikan Inpres terkait percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK dihadapan peserta rapat.

BACA JUGA:Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan

Politisi PDI Perjuangan itupun langsung mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

"Kami meminta pemerintah daerah mengawal keputusan tersebut untuk memastikan kelancaran prosesnya," kata Sophi.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Dikecam Warganet Gara-gara Belanjakan Rp 102 Juta untuk Kartu Ucapan Idul Fitri

Selain itu, Dr Sophi mengingatkan agar Pemkab memprioritaskan pengangkatan CPNS dan PPPK bagi pegawai R2 dan R3 yang telah mengabdi selama puluhan tahun. "Terkait afirmasi, diprioritaskan untuk R2 dan R3 yang sudah mengabdi puluhan tahun di Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menegaskan bahwa Pemkab telah mengajukan usulan pengangkatan PPPK, termasuk bagi tenaga honorer seperti penjaga sekolah dan kantor.

BACA JUGA:Tergerus Banjir, TPT di Desa Batembat Jebol, Perlu Penanganan Segera

"Kami ajukan bahkan bukan saja bagi tenaga kesehatan atau pendidikan saja, yang honor di TU, penjaga sekolah, penjaga kantor, itu pun saya usulkan," katanya.

Ia berharap agar pegawai yang telah bekerja 10 hingga 20 tahun mendapatkan kepastian status kepegawaian.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati Terima Keluhan BPJS Hingga Rusaknya Drainase Penyebab Gen

"Ini sebagai komitmen pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak pegawai yang telah lama mengabdi, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat," tukasnya.

Sebagai informasi, awalnya pemerintah merencanakan pengangkatan CPNS 2024 itu di bulan Oktober 2025. Sementara, untuk PPPK nya di bulan Maret 2026. Sontak saja, wacana itupun sempat menimbulkan polemik.

BACA JUGA:Menjelang Idul Fitri, Harga Sayuran Cirebon Melonjak, Terutama Cabai dan Bawang

Di daerah sendiri, CASN dan PPPK termasuk honorer R2 dan R3 sempat melakukan audiensi dengan DPRD dan juga bupati. Meminta agar pengangkatan dilakukan segera. (zen)

Sumber: