Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Terpilih Sudah Mulai Persiapkan Diri Mulai dari Baju hingga Mobil Dinas

Kamis 23-01-2025,10:10 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Cirebon terus mempersiapkan fasilitas yang menjadi hak dari kepala daerah, yakni walikota dan wakil walikota Cirebon. 

Terbaru, baju dinas yang akan dikenakan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati untuk proses pelantikan Kepala Daerah nanti sudah disiapkan.

"Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah fitting untuk seragam, baju dinas untuk pelantikan sudah siap," jelas Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi, Rabu (22/1).

Persiapan lainnya, disebutkan Iing, untuk rumah dinas jabatan, baik untuk walikota, maupun wakil walikota sudah siap dihuni. Termasuk untuk ruang kerja walikota dan wakil walikota Cirebon.

Seperti diketahui, nantinya Walikota Cirebon terpilih, Effendi Edo akan berkantor di lantai 4 gedung sekretariat daerah. Sementara Wakil Walikota terpilih, Siti Farida Rosmawati akan berkantor di lantai 7 gedung yang sama.

"Kalau untuk persiapan lain-lain, seperti untuk ruangan kerja, untuk rumah dinas, siap. Ruangan kerja sedang finishing, bapak Walikota di lantai 4, ibu Wakil Walikota di lantai 7," jelas Iing.

Fasilitas lainnya yang juga disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk pasangan kepala daerah adalah kendaraan dinas walikota dan wakil walikota Cirebon.

Disebutkan Iing, nantinya, baik walikota maupun wakil walikota, bakal mendapatkan dua kendaraan. Yakni satu kendaraan dinas dan satu kendaraan operasional.

Secara anggaran, untuk kendaraan dinas walikota dan wakil walikota Cirebon maupun operasional sudah disiapkan, dan saat ini mulai berproses untuk pengadaan.

"Mobil dinas sudah kami siapkan, on proses untuk pengadaan. Spesifikasinya, kami pastikan sesuai dengan ketentuan. Jadi ada kendaraan operasional dan kendaraan dinas," ujarnya.

Semua sudah disiapkan menjelang pelantikan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sehingga hanya tinggal menunggu dilantik saja.

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPU, dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Aceh.

Kategori :