Penggali Buka Paksa Portal Akses Menuju Lokasi Galian, Walikota Cirebon Sebut Beberapa Alternatif untuk Warga

Penggali Buka Paksa Portal Akses Menuju Lokasi Galian, Walikota Cirebon Sebut Beberapa Alternatif untuk Warga

Tangkapan layar video para penggali membuka paksa portal di akses masuk menuju titik lokasi galian.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Setelah sehari sebelumnya menggeruduk kantor kelurahan setempat, Selasa (24/06) kemarin, beredar video adanya sejumlah penggali yang nekad membuka portal yang sudah di pasang di jalur akses menuju titik galian urugan di Kelurahan Argasunya.

Dalam video tersebut, terlihat para penggali membuka portal yang terpasang di titik eks galian C di wilayah Cibogo.

Pada video tersebut, juga terekam beberapa armada dumptruck yang terlihat menunggu portal dibuka, dan setelah berhasil terbukan, armada-armada tersebut masuk ke lokasi eks galian, dan kembali melakukan aktifitas menggali pasir dan urugan.

Padahal diketahui, baru seminggu lalu, dua korban terkubur longsoran, dimana mereka terkubur longsong saat melakukan aktifitas galian.

Lurah Argasunya, Mardiansyah membenarkan kejadian tersebut, ia pun irit bicara saat dikonfirmasi, dan hanya sebatas membenarkan dan geleng-geleng kepala.

"Betul mas, kita sudah wanti-wanti, ya begitulah," ucap Mardiansyah.

Menyebarnya video sejumlah warga, yang disinyalir membuka portal dan memaksa untuk kembali melakukan aktifitas galian ini, direspon langsung oleh Walikota Cirebon.

Walikota Cirebon, Effendi Edo mengungkapkan, sejak jauh-jauh hari, Pemerintah daerah, bahkan sampai RT dan RW sudah mewanti-wanti warga di Argasunya, agar tidak melakukan aktifitas.

Namun, ia menyayangkan sikap warga yang masih nekad, sampai ada pembukaan portal di akses masuk menuju lokasi galian.

"Kalau kita kan sudah melakukan upaya apapun, supaya tidak terjadi lagi kecelakaan yang berakibat hilangnya nyawa. Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya itu, tapi kalau membongkar secara pksa untuk mereka bisa menambang lagi, itu hak mereka. Kita sudah melarang," ungkap Edo.

Peringatan dan larangan, lanjut Edo, kerap kali tak didengarkan, karena warga yang masih nekad beralasan mereka menggali, dan mengelola lahan milik mereka sendiri.

Namun, jajaran Pemkot Cirebon, akan mulai mendata, sebetulnya siapa saja yang memiliki lahan, dan yang menggarap lahan, untuk kemudian menentukan langkah kedepan.

"Karena kepemilikan belum jelas juga, apakah para penggali itu semua pemilik lahan, atau penggarap saja," lanjut Edo.

Selain mendata status lahan, dijelaskan Edo, ia juga menginteruksikan kepada Camat Harjamukti, dan Lurah, untuk melakukan pendataan secara valid, sebetulnya berapa warga yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari galian.

Sumber: