Jadwal Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Berubah, Pemkot Cirebon Tambah Bingung Bahas Pelantikan

Sabtu 01-02-2025,16:31 WIB
Reporter : Indah Tri
Editor : Indah Tri

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sampai Jumat (31/1) kemarin, informasi resmi mengenai kepastian pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon masih belum diterima Pemerintah Kota Cirebon.

Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, saat ini informasi resmi mengenai pelantikan kepala daerah menjadi hal yang ditunggu oleh 296 daerah yang pilkadanya tanpa gugatan.

“Sampai siang ini belum ada, kita tunggu. Ini juga ditunggu semua daerah. Uniform semua sudah siap,” ungkap Gusmul, Jumat (31/1).

Meski demikian, dikatakan Agus, Pemerintah Kota Cirebon sudah menyiapkan skema untuk pelantikan nanti, berapa pun tanggal yang ditetapkan secara resmi.

Skema yang dimaksud, sudah dikoordinasikan dengan pasangan kepala daerah terpilih, agar keduanya sudah ada di Jakarta sejak dua hari sebelum pelantikan berlangsung.

“Kalau jadi tanggal 6, berarti pak Wali dan ibu Wakil, tanggal 4 sudah di Jakarta. Persiapan barangkali H-1 ada gladi,” sebutnya.

Dikarenakan situasi pelantikan serentak dan dalam satu tempat dilantik langsung oleh presiden, Agus pun mengatakan, tidak semua kepala perangkat daerah ikut ke Jakarta.

“Tidak. Di sana pasti crowded. Paling saya, pak Sekda dan asisten. Yang lain menyambut di Cirebon,” ujarnya.

Panitia rangkaian pelantikan Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Cirebon hingga sertijab pun sudah dibentuk, yang diketuai langsung oleh Pj Sekretaris Daerah, Dr H Iing Daiman MSi.

“Kalau untuk di Jawa Barat atau Jawa, bisa satset karena pelantikan di Jakarta. Tapi kalau luar pulau butuh waktu,” kata dia.

Namun selama perpres belum diubah, maka yang menjadi pegangan tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Bunyinya, Gubernur dilantik tanggal 7, dan Bupati serta Walikota tanggal 10. Sementara itu, informasi yang beredar pada Jumat (31/1) siang, Komisi II DPR RI bakal rapat ulang bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, untuk membahas mengenai jadwal pelantikan Gubernur, Bupati hingga Walikota terpilih Pilkada 2024.

Salah satu pertimbangan Komisi II, adalah karena jadwal dissmisal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024. Pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya.

Padahal pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025, jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Rangkaian Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon dan Sertijab, yang juga Pj Sekda Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman MSi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cirebon sudah mendapat kabar tersebut, bahkan sore kemarin langsung dirapatkan.

“Kita sudah dapat infonya. Ini sedang kita rapatkan,” kata Iing singkat.

Kategori :