BACA JUGA:Infinix Note Edge Smartphone Tipis Spesifikasi Canggih
"Kita menekankan agar Pemkot bisa melakukan kerja sama dengan APH, dalam hal ini Kejaksaan, seperti di Kabupaten Bekasi hal ini sudah dilakukan," ujar Andru.
Di kabupaten Bekasi, dijelaskan Andru, cara ini sudah diberlakukan dan terbukti sangat efektif bisa meningkatkan PAD dari sektor piutang sampai 75 persen.
"Jika sudah MOU, nanti Pemkot bisa mengeluarkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk dapat memanggil WP yang tidak patuh atau menunggak," jelas Andru.
BACA JUGA:Yamaha Lexi 2026 Vs Honda Stylo, Mana Spek yang Paling Gacor?
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto mengatakan, ia belum menerima laporan secara rinci terkait dengan potensi pendapatan dari piutang PAD ini.
"Belum mas, belum ada laporan, tapi kalau potensinya lebih dari 100 milyar, kita akan coba maksimalkan untuk masuk ke pendapatan kita," kata Sumanto. (sep)