RAKYATCIREBON.CO.ID - Salah satu siswa di SMA Cirebon Timur, berinisial AES diduga mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh kakak kelasnya, NW. Remaja berusia 16 tahun itu dibujuk NW agar melakukan hubungan badan.
Orang tua korban, T (40) yang mengetahui anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan NW langsung naik pitam. Tidak terima anaknya dicabuli, T melaporkan NW ke Polres Cirebon.
Kuasa hukum orang tua korban, Qorib Magelung Sakti SH membenarkan AES dicabuli kakak kelasnya berinisial NW tepat pada tanggal lahir korban, Selasa (19/9/2017). Saat ini, korban yang masih dibawah umur itu tercatat sedang duduk di kelas 11 SMA.
\"Motifnya pelaku mengelabui korban dengan janji-janji, ingin bertanggung jawab atas perbuatannya,\" ucap Qorib Magelung Sakti SH ke sejumlah awak media, Senin (15/1).
Pria berambut gondrong itu menuturkan, klien-nya itu sebelumya belum menjalin asmara. Baru sebatas jalinan pertemanan (PDKT). Hanya saja, meskipun belum sempat adanya jalinan asmara.
Namun, dengan bujuk rayu pelaku, akhirnya korban luluh dan berhasil disetubuhi oleh pelaku di rumah kakeknya di desa Tersana Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon.
\"Pihak keluarga menginginkan Polres Cirebon agar cepat menangani kasus pencabulan ini dengan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,\" ujar Qorib.
Sementara itu, AES mengakui, awalnya sempat menolak ajakan hubungan badan dengan NW. Hanya saja ia terbujuk rayuan yang dilancarkan NW. Bahkan, perlakuan tersebut dilakukan selama tiga kali.
“Sempat menolak, tapi karena janji-janjinya kalau terjadi apa-apa mau bertanggungjawab. Namun, sampai saat ini nomornya (NW, red) saja malah susah dihubungi,” ungkapnya sambil terisak-isak. (zen)