Legislator PDIP Minta Komite Sekolah Dibubarkan
Wakil Ketua F-PDIP, Subagja menyoroti banyaknya pungutan di SMP, ia meminta agar Komite Sekolah dibubarkan jika tidak pro orang tua siswa. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Setelah masa SPMB selesai, dan para murid baru sudah mulai menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sekolah-sekolah menengah pertama di Kota Cirebon masih menyisakan persoalan, yang dikeluhkan masyarakat.
Para orang tua, yang bingung harus mengeluh kepada siapa, akhirnya kembali mengadu pada para wakilnya di parlemen.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Subagja mengaku, sejak MPLS dimulai, ia banyak menerima keluhan dari para orang tua murid, yang belum genap sebulan bersekolah, namun sudah banyak nominal-nominal yang harus dibayarkan.
BACA JUGA:2027 Zero ODOL Diberlakukan, Dishub Minta Pelaku Usaha Segera Berbenah
"Banyak yang mengeluhkan banyak biaya-biaya di sekolah, padahal Pemerintah sudah memastikan sekolah itu gratis, jangan ada yang putus sekolah," ungkap Subagja.
Ia mencontohkan, banyak orang tua murid baru di SMPN yang barlokasi di Kecamatan Kejaksan yang menyampaikan keluhan adanya biaya cukup besar yang harus dibayarkan.
Diantaranya, disebutkan Subagja, biaya tersebut dirinci untuk satu stel seragam upacara, satu stel seragam kotak-kotak, satu stel seragam hari Jumat, satu stel baju olahraga, baju batik, baju adat, rompi, kartu osis hingga kartu perpustakaan.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Akses Layanan Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Biaya tersebut, dijumlah keseluruhan angkanya cukup besar, sampai Rp. 2.255.000,00, dan itu tentu memberatkan para orang tua.
Belum lagi, lanjut Subagja, semua perlengkapan diberi catatan, harus dibeli di koperasi sekolah.
"Itu hanya untuk seragam dan atribut saja," lanjut Subagja.
Jumlah tersebut, belum termasuk uang pangkalan atau kemping dengan 450 ribu, dan uang Komite, yang mana uang Komite ini, tahun lalu sebesar 1 juta rupiah, dan bisa dicicil 100 ribu per bulan.
"Jangan bicara 450 ribu nya, tapi kalau dikali menjadi angka yang fantastis. Jangan sampai ini menjadi hal yang biasa bagi guru, sekolah dilarang berbisnis, ini ada aturan seragam harus beli di sekolah," jelas Subagja.
Sumber: