Potensi Pajak Menguap, Warga Perumahan Taman Kota Ciperna Enggan Bayar PBB

Potensi Pajak Menguap, Warga Perumahan Taman Kota Ciperna Enggan Bayar PBB

RAPAT. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengan warga Taman Kota Ciperna, terkait PSU. Warga Taman Kota Ciperna, melakukan protes, menolak membayar PBB. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Potensi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menguap. Ada keengganan dari warga untuk menunaikan kewajiban tersebut. Khususnya dari warga perumahan Taman Kota Ciperna, Kecamatan Talun.

Alasannya, belum ada serah terima fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum/Fasos). Hal itu, disampaikan salah satu Ketua RW, Hendriyawan Angga Maradeka disela Rapat Kerja  terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (11/8).

Wacana itu, kata dia bermula dari tidak kooperatif nya pihak developer dalam menyerahkan fasum/fasos kepada pemerintah daerah. Sementara, kondisi fasum/fasosnya tidak terawat. Akses jalan utamanya saja, rusak. Tapi tetap dibiarkan.

Kalau tetap dibiarkan, Angga khawatir, kepatuhan warga dalam membayar PBB menjadi taruhan. "Kalau tetap dibiarkan jelas akan berpengaruh terhadap potensi pendapatan daerah. Khususnya dari sektor PBB," katanya.

"Warga kami sudah ada yang mulai enggan membayarkannya. Kalau dibiarkan, kasian pak Kuwu nya, harus nombok," kata Angga.

Kata Angga--sapaan untuknya, developer Perumahan Taman Kota Ciperna, di Kabupaten Cirebon memiliki lebih dari dua perumahan. Masih eksis. Selain Perumahan Taman Kota Ciperna, ada juga salah satu perumahan Kecamatan Beber, Sindanglaut bahkan di Kecamatan Mundu.

"Kalau menyisakan persoalan seperti ini, Pemda harusnya bisa bertindak. Karena pelanggarannya sudah banyak. Di perumahan kami saja, lahan yang awalnya merupakan lapangan basket dan tenis, kini berubah menjadi toko matrial. Ini bagaimana, jelas pelanggaran itu," katanya.

Kemudian, lanjut Angga Perumahan Taman Kota Ciperna ini, sudah dibangun sejak 2010 lalu. Sudah tidak ada pembangunan lagi. Unitnya diasumsikan sudah terjual semua. Jumlah warganya berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) diangka 2 ribuan. Harusnya sudah bisa diserah terimakan.

Nyatanya, sampai hari ini, belum ada permohonan serah terima aset kepada Pemda. Ia menduga, sudah ada niatan pihak developer untuk tidak menyerahkan fasum/fasos nya ke Pemda.

Ditambah, ada dua bendera yang menaungi perumahan Taman Kota Ciperna. Awalnya, PT Arjuna Taruna Karya. Belakangan berubah menjadi PT Cirebon Prima Abadi.

Sementara itu, Kuwu Desa Ciperna, Gunawan menjelaskan pihaknya tidak mengetahui luas perumahan Taman Kota Ciperna. Ada berapa hektare? Disana, awalnya merupakan lahan bengkok desa. Tukar guling. Luas tanah bengkok desa itu, 19 hektare.

Akan tetapi, pihak developer pun membeli tanah warga, menjadi aset perumahan. Selaku pihak desa, Gunawan mengaku tidak mengetahui, dimana saja, lokus fasum/fasos perumahan.

"Padahal kan, sesuai regulasi, fasum/fasos perumahan itu harusnya tersedia 40 persen. Ini kami perlu mengetahui, dimana saja lokasinya," katanya.

Pihaknya meminta agar salinan site plan awal dan akhir itu bisa ditunjukan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) harus bisa mengkroscek ulang terkait kejanggalan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan untuk Taman Kota Ciperna butuh proses. Ia pun mengintruksikan, agar DPKPP segera bersurat kepada pihak developer.

"Kalau beberapa kali diundang tetap ngga dateng, nanti kalau perlu kita juga undang. Kalau tetap begitu, ya kita yang datang. Berkunjung ke kantornya," tegasnya. (zen)

Sumber: