Penolakan Kenaikan PBB-P2 di Kota Cirebon Kembali Bergejolak
Warga yang menolak kenaikan PBB-P2 di Kota Cirebon kembali bergejolak melakukan gerakan melihat kondisi di Pati. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Melihat gejolak penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil menekan kepala daerah untuk membatalkan kenaikan, membuat para pejuang penolakan kenaikan PBB di Kota Cirebon kembali bersuara.
Kemarin, masyarakat yang sejak tahun 2024 lalu berjuang menolak kenaikan, sampai mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) kembali berkumpul menyikapi perjuangan masyarakat Pati yang berhasil membatalkan kenaikan.
Mereka kembali merapatkan barisan untuk melanjutkan perjuangan dan merencanakan aksi selanjutnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Dapat Keluhan Warga Soal Serangan Ulat Bulu
Salah satu koordinator gerakan, Hendrawan Rizal mengaku masih merasa prihatin atas kenaikan PBB yang diperjuangkan namun sampai saat ini belum sesuai harapan.
Maka, pada gerakan yang kembali dilakukan ini, disebutkan Hendrawan, pihaknya membawa empat tuntutan.
Pertama, gerakan penolakan ini meminta Pemkot untuk membatalkan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2.
BACA JUGA:Calon Mahasiswa Baru Institut Mahardika ikuti Pra PKKMB 2025
"Kita minta agar dikembalikan sesuai dengan PBB tahun 2023 lalu," ungkap Hendrawan.
Kedua, mereka mendesak Pemkot untuk mencopot pejabat Pemkot yang bertanggung jawab atas terbitnya Perda PDRD, karena Perda ini dinilai tidak mengakomodir tuntutan warga Kota Cirebon.
Bahkan, khusus untuk dua tuntutan ini, mereka memberi walikota waktu satu bulan untuk bertindak.
BACA JUGA:Erry Yudistira Dengar Curhat Warga Soal Bangunan PAUD hingga Rutilahu
"Sejak hari ini (kemarin. Red), kami beri waktu satu bulan, jika tidak ada tindakan nyata dari Walikota, kami siap turun demo di jalan. Untuk Walikota, jadikan pelajaran di Pati untuk diambil hikmahnya agar tidak terjadi di kota Cirebon," jelas Hendrawan.
Tak hanya sampai disitu, ketiga, mereka meminta Pemkot untuk tidak menjadikan PBB sebagai komponen terbesar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.
Sumber: