Buntut 117 Sertifikat Diblokir BPN, Warga Ampera Gugat BPN hingga KDM
Warga di jalan Ampera memperjuangkan hak lahan milik mereka yang sudah SHM, namun diklaim oleh Pemprov Jabar, Gubenur pun menjadi tergugat. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
Dalam perkembangan di persidangan, ditambahkan Asep, terkuak fakta bahwa klaim Pemprov hanya dalam bwlentuk sepihak, tidak bisa dibuktikan dengan menunjukan bukti kepemilikan yang sah, sedangkan warga memilili sertifikat hak milik.
BACA JUGA:Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Tebar Hadiah untuk Pelanggan
"Kami meminta, buka blokir sertifikat warga yang sudah SHM ini, kemudian, kami meminta Pemprov menghapus dari draft aset Pemprov Jabar. Kami berkumpul menyuarakan ini, karena ini hal yang penting dan mendesak," kata Asep. (sep)
Sumber: