Mobil 3 Ton Keatas Dilarang Masuk Ciremai Raya, Akibatkan Jalan Bergelombang dan Banyak Mobil Tersangkut
Kabid Bina Marga dan para anggota Komisi II ikut mengevakuasi mobil bak dengan muatan yang tersangkut di jalan Ciremai Raya, Rabu (10/09). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
"Traffic memang harus dikendalikan, kendaraan kecil yang boleh melintas, sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat. Sejak awal kita undang semua stake holder yang berhubungan dengan jalan, dan tonase berat tidak diperbolehkan melintas. Dari awal sudah pasang spanduk, tonase maksimal 3 ton," ungkap Totong.
BACA JUGA:Serentak, Demokrat se-indonesia Doa Bersama untuk Indonesia di HUT ke-24
Namun ternyata, dalam perjalanannya, spanduk yang dipasang tak dihiraukan, masih banyak truk-truk besar yang mengangkut urugan melintas, sehingga menyebabkan lajur arah Perumnas bergelombang parah.
"Banyak yang melanggar, kita sudah minta yang berwenang untuk menegur, karena sejak minggu lalu kemarin sudah ada laporan kendaraan yang jadi korban, tersangkut, meskipun sudah sempat diurug oleh masyarakat," jelas Totong.
Maka dari itu, ia meminta kepada perangkat daerah yang berwenang, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk ikut mengawasi dan membuat rekayasa agar sementara kendaraan-kendaraan berat tidak lewat ke jalan Ciremai Raya.
BACA JUGA:Indosat IM3 Hadirkan Jaringan 5G Andal dan Proteksi Digital di Festival Musik
"Kita minta yang berwenang untuk menegur, dalam hal ini Dinas Perhubungan, karena pekerjaan ini direncanakan sampai Desember awal," kata Totong. (sep)
Sumber: