Satpol PP Kota Cirebon, Dituntut Tugas Maksimal dengan Personel Minimal

Satpol PP Kota Cirebon, Dituntut Tugas Maksimal dengan Personel Minimal

Komisi I DPRD Kota Cirebon turun langsung meninjau kondisi Satpol PP di kantornya, termasuk sarpras yang dimiliki, Kamis (02/10). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Dituntut untuk bisa menjalankan tugas berat secara maksimal, namun kondisi personel di internal sangat minimal. 

Fungsi Satpol PP pun selalu dituntut maksimal, mulai dari menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) daerah, memastikan penegakkan Peraturan Daerah (Perda), hingga menjaga agar PAD bisa masuk ke kas daerah dengan maksimal. 

Itulah yang saat ini terjadi di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Komisi III Beri Catatan untuk Sekolah Rakyat

Selain dari sisi personel, sarana dan prasarana Satpol PP juga terbilang mengkhawatirkan. 

Kondisi Satpol PP tersebut diketahui setelah Komisi I DPRD Kota Cirebon sidak turun langsung ke kantor Satpol PP di jalan Pangeran Drajat, Kamis (02/10). 

Dari sisi personel, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Cirebon dengan luas wilayah yang ada, seharusnya memilili 250 personel. 

BACA JUGA:Review Vivo V60 Lite Indonesia: Seberapa

Namun saat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengungkapkan, hanya ada 68 personel secara keseluruhan, dari jumlah kebutuhan ideal 250 personel.

68 personel yang ada, sudah termasuk 13 pejabat struktural, dan sisanya fungsional, yang dibagi kedalam enam regu yang setiap hari melaksanakan tugas secara mobile. 

"Personel kita baru 68, fungsional dan struktural. Fungsional kita bagi enam regu, setiap hari mobile, satu regu ada yang 9 ada yang 10," ungkap Edi. 

BACA JUGA:Naming Right BT Batik Trusmi Dibatalkan, Picu Reaksi, Sebut Investasi Sulit Masuk

Terkait dengan kekurangan personel dari jumlah ideal 250 personel ini, lanjut Edi, Satpol PP sudah menyiapkan "rumah" untuk 250 personel jika nanti bisa dipenuhu. 

"Kalau ada penerimaan kita siap, kalau dibuka oleh BKPSDM, rumahnya kita sudah siapkan. Minimal kita ingin bisa masuk 50 personal saja dulu," lanjut Edi. 

Sumber: