Sempat Tuai Keluhan, Komisi III Tinjau SPPG Rajawali

Sempat Tuai Keluhan, Komisi III Tinjau SPPG Rajawali

Komisi III DPRD Kota Cirebon turun meninjau SPPG di Kelurahan Larangan bersama Dinkes dan DLH, Selasa (07/10). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

"Para relawan penjamah pangan juga diharuskan ntuk mengimplementasikan hasil mengikuti Pelatihan penjamah pangan," ungkap Endah. 

BACA JUGA:Evolusi Game Online di Indonesia: Dari Bilik Warnet ke panggung Dunia (E-Sport)

Kemudian, lanjut Endah, ia meminta agar dapur tetap mengutamakan keamanan makanan, disamping memastikan kandungan gizi nya sesuai.

"Pengelolaan limbah produksi harus dikelola sesuai ketentuan, kordinasi dengan Dinas LH dan Dinas Kesehatan. Gunakan juga air baku yang sudah direkomendasikan untuk proses memasak dan mencuci alat masak dan alat makan," kata Endah.

Sementara itu, Kepala SPPG Larangan Harjamukti, Dean Saputra memastikan, operasional dapur sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk dalam hal limbah, pihaknya mengikuti semua aturan dan arahan dari perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup. 

BACA JUGA:Jurus Ampuh Usir

"Kita pastikan operasional dapur sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang ada mas, termasuk kita juga intens berkoordinasi dengan Dinkes dan DLH," kata Dean. (sep) 

 

Sumber: