KUA-PPAS Diketok, APBD Kota Cirebon 2026 Rp.1.494.256.418.924

KUA-PPAS Diketok, APBD Kota Cirebon 2026 Rp.1.494.256.418.924

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyerahkan nota KUA-PPAS 2026 kepada Pemkot dalam forum paripurna, Senin (03/11). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 melalui rapat paripurna DPRD, Senin (03/11). 

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan bahwa penetapan nota kesepakatan ini, merupakan tindaklanjut dari penyampaian KUA-PPAS yang dilakukan oleh Walikota Cirebon pada 1 Oktober lalu. 

Kemudian, KUA-PPAS tersebut dibahas bersama antara TAPD dan Badan Anggaran, dan saat ini sepakat untuk disetujui bersama. 

BACA JUGA:Keluhan PKL Jalur Provinsi Jadi Atensi DPRD Jabar

"16 Oktober lalu Walikota menyampaikan KUA-PPAS, kemudian sesuai dengan ketentuan, kita sudah dibahas di internal Banggar dan bersama TAPD," ungkap Andrie. 

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026.

Fitrah melaporkan, proyeksi pendapatan dalam KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp.1.494.256.418.924, dan untuk belanja sebesar Rp.1.484.992.170.524.

BACA JUGA:Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Membawa Empat Finalis keT antangan Terakhir Penuh Ketegangan

"Sehingga ada surplus sebesar Rp.9.264.248.400," ungkap Fitrah. 

Pendapatan daerah untuk 2026 sebesar Rp.1.494.256.418.924 ini, terdiri dari dua sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp.744.088.021.506 serta dana transfer sebesar Rp.750.168.397.418.

Sementara untuk belanja yang ditetapkan sebesar Rp.1.484.992.170.524, terdiri dari belanja operasional yang ditetapkan sebesar Rp.1.439.169.236.508, Belanja modal sebesar Rp.42.822.934.016 dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp.3.000.000.000.

BACA JUGA:Bertugas Sejak 2022, Direktur PDAU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati Putuskan Mengundurkan Diri

"Dengan ini Badan Anggaran menyetujui proyeksi KUA PPAS 2026, dan menetapkan bersama dengan TAPD," kata Fitrah. 

Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon, Sumanto menekankan, agar jajaran eksekutor kedepan bisa bekerja serius dan profesional sehingga kebijakan anggaran ini hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat. 

Sumber: