Pemkot Cirebon Siapkan Perwal Fasilitasi Distribusi Pangan Pokok Tertentu

Pemkot Cirebon Siapkan Perwal Fasilitasi Distribusi Pangan Pokok Tertentu

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot dengan pihak terkait untuk mendukung komoditas pangan di Kota Cirebon.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

Lebih lanjut, Sumanto menjelaskan bahwa proyek Gapura Pangan dibangun melalui beberapa langkah utama. 

Pertama, memperkuat landasan hukum melalui penetapan Peraturan Wali Kota tentang Fasilitasi Distribusi Pangan Pokok Tertentu sebagai dasar hukum pengelolaan pangan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Kedua, membangun sinergi kontraktual antar pelaku usaha pangan lintas daerah, mulai dari kelompok tani, koperasi, BUMD, hingga distributor lokal, melalui kontrak kerja sama antar daerah mitra (KAD). Fokusnya mencakup komoditas strategis seperti beras, bawang merah, cabai, daging ayam ras, dan telur.

“Gapura Pangan bukan sekadar konsep, tetapi aksi nyata. Hari ini kita telah menyaksikan penandatanganan PKS antara kelompok tani daerah produsen dengan Waduli sebagai langkah konkret memperkuat rantai pasok dan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen,” tambahnya.

Sumantho menekankan pentingnya pengawalan terhadap implementasi Gapura Pangan. Sinergi antara DKPPP Kota Cirebon, Bagian Perekonomian, Perumda Pasar, BPS, dan Bank Indonesia harus berjalan optimal agar Kota Cirebon dapat memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pasokan yang terjamin dan distribusi yang efisien.

“Saya mendukung penuh implementasi Gapura Pangan dan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan proyek ini sebagai momentum kolektif dalam mewujudkan sistem ketahanan pangan perkotaan yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (its)

Sumber:

Berita Terkait