PKL Sukalila Bergejolak! Dukung Revitalisasi Sungai Tapi Keberatan dengan Relokasi

PKL Sukalila Bergejolak! Dukung Revitalisasi Sungai Tapi Keberatan dengan Relokasi

KEBERATAN. Beberapa kios di Sukalila Utara yang masih buka di hari Minggu.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Ratusan PKL Sukalila baik daerah Sukalila Selatan maupun Utara menggelar pertemuan secara mendadak karena mereka merasa keberatan dengan adanya rencana relokasi PKL oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban PKL Sukalila Sabtu (22/11) malam menggelar pertemuan dan urun rembuk terkait nasib usaha mereka di tengah rencana revitalisasi Sungai Sukalila oleh BBWS Cimanuk–Cisanggarung di salah satu tempat makan.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pembina Paguyuban Pelaku UMKM sekaligus Ketua Laskar Macan Ali, Prabu Diaz.

Ia menegaskan bahwa sekitar seratus lebih PKL Sukalila Selatan, terutama perajin dan pedagang figura, tengah berada dalam kondisi bingung dan cemas akibat belum adanya sosialisasi resmi dari Pemerintah Kota Cirebon mengenai proses revitalisasi Sungai Sukalila tersebut.

“Kami bukan menolak pembangunan. Semua warga pasti ingin Cirebon tertata lebih baik. Namun penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM. Sampai hari ini belum ada arahan, dialog, atau sosialisasi apa pun dari pemerintah,” ujar Prabu Diaz.

Menurutnya, yang diterima para PKL Sukalila Selatan justru surat peringatan dari Satpol PP Kota Cirebon yang meminta pembongkaran lapak. 

“Kami hanya diberi peringatan untuk bongkar. Kalau tidak dibongkar mandiri, akan dibongkar paksa. Ini membuat kami bingung, karena tidak ada kejelasan mau dibuat apa, sistemnya bagaimana, dan apakah kami akan dikenai biaya,” tambahnya.

Dari hasil pertemuan malam ini, para PKL Sukalila Selatan sepakat akan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Surat tersebut rencananya akan dikirimkan besok, meski hari libur.

Prabu Diaz meminta agar RDP dapat dilakukan paling lambat tiga hari sejak surat dilayangkan. 

“Kami siap kondusif bila pemerintah menganggap kami manusia yang harus diperhatikan. Tapi kami juga bisa tidak kondusif apabila kami dinistakan,” tegasnya.

Ia menekankan, PKL Sukalila Selatan bukan penghambat pembangunan. 

“Kami hanya minta arahan, kejelasan, dan solusi terbaik. Kami pun warga Cirebon yang harus dilindungi," pungkasnya.

Ketua Forum Paguyuban PKL Sukalila Selatan Macan Ali, Budi Frame menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima sosialisasi maupun undangan resmi dari Pemkot. 

“Yang ada hanya satu surat dari Satpol PP. Itu pun membingungkan karena tembusannya tidak sesuai dengan wilayah kami,” tegasnya.

Sumber: