Bangun Jalan Lingkar Timur Selatan, DPUTR Gelar Konsultasi Publik

Bangun Jalan Lingkar Timur Selatan, DPUTR Gelar Konsultasi Publik

KONSULTASI PUBLIK. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan melakukan rapat konsultasi publik dalam rangka penyusuanan amdal rencana kegiatan pembangunan JLTS di Aula Sindangsasri, Kecamatan Sindangagung, Jumat (27/5).--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Tidak lama lagi, jalan lingkar timur selatan (JLTS) bakal segera dibangun oleh Pemkab Kuningan. Untuk mewujudkan mimpi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan melakukan rapat konsultasi publik dalam rangka penyusuanan  amdal rencana kegiatan  pembangunan  JLTS di Aula Sindangsasri, Kecamatan Sindangagung, Jumat (27/5).

Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar  MSi mengatakan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya sangat mendukung pembangunan JLTS lantaran akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terlebih nantinya di sepanjang ruas jalan dari Kertawangunan sampai Kadugede itu bakal berdiri sentra-sentra ekonomi baru yang cukup menjanjikan, selain terbukanya akases transportasi bagi masyarakat yang dilewati ruas jalan tersebut.

Karena itu, kata Dian, sehubungan telah dimulainya pekerjaan penyusunan dokumen amdal rencana kegiatan pembangunan JLTS, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atau konsultasi publik. “Tujuan rapat konsultasi publik ini adalah untuk  mendapatkan saran, pendapat dan tanggapan (SPT) dari  masyarakat terkena dampak pembangunan jalan. Dalam sosialisasi ini, masyarakat harus paham tujuannya dibangun jalan yakni untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi serta akses transportasi,” sebut Sekda.

Dalam ruang rapat ini jua masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan eksisting,  menyampaikan informasi tentang nilai dan kearifan lokal yang tidak boleh terganggu oleh rencana pembangunan JLTS. "Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk  menyampaikan aspirasi terkait dengan rencana usaha atau kegiatan pembangunan jalan lingkar ini," ujar Dian.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, HM Ridwan Setiawan MH MSi mengatakan,  jalan lingkar timur-salatan ini dibangun mulai dari Desa Kartawangunan, Desa Kanduagung, Desa Sindangsari Kecamatan Sindang Agung. “Desa dan kelurahan lainnya yang dijadikan lokasi pembangunan JLTS adalah Desa Ancaran, Kelurahan Karangtawang: Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan, dan Desa Nangka, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede.  

Ridwan juga menambahkan, pembangunan JLTS sepanjang 10,8 kilometer ini sebagai pembangunan jalan lingkar tahap II setelah sebelumnya sukses membangun jalan lingkar timur yang membentang dari Sampora sampai Kedungarum. Untuk kesuksesan pembangunan JLTS, kata Ridwan, Pemkab Kuningan harus mampu menyediakan lahan untuk jalan tersebut. Artinya perlu kerelaan warga Kuningan, yang memiliki tanah disepanjang JLTS. Pemkab telah melakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan, serta  mempersiapkan anggaran untuk pembebasan. "Pengadaan lahan pasti dari daerah, komitmen kami kepada pemerintah pusat terkait ketersediaan lahan. Kami baru menganggarkan Rp30 miliar," ungkapnya. (bud)

 

Sumber: